Kota Yogyakarta

Pemkot Yogya Godok Kebijakan untuk Menekan Sampah Plastik

Pemkot Yogya telah menggodok kebijakan yang bisa menekan penggunaan kantong plastik di Kota Yogyakarta.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kota Yogya 

"Ini juga bisa untuk mengkonservasi air agar sehat, dan mengurangi sampah yang terbuang. Air dapat, sampah yang organik bisa diolah jadi pupuk kompos," ucapnya.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta mengungkapkan bahwa berdasarkan penghitungan terbaru, jumlah sampah yang sudah bisa terlayani sejumlah 97,8 persen.

Sementara untuk 2,3 persen sampah belum terkelola dengan baik.

Kepa DLH Kota Yogyakarta Suyana mengatakan bahwa penyebab utama munculnya 2,3 persen sampah tersebut karena alasan geografis.

Warga tinggal di daerah yang jauh dari akses petugas kebersihan maupun jauh dari Tempat Pembuangan Sampah (TPS), dan lebih dekat dengan sungai.

"Dari jumlah tersebut, ada yang akhirnya dibuang ke sungai, dibakar, dan ditimbun. Itu berdasarkan hasil penghitungan kami bulan lalu," bebernya, Selasa (21/8/2018).

Suyana menambahkan, tiap harinya tak kurang dari 40 Kg sampah plastik diangkut dari tiga sungai yang melintasi Kota Yogyakarta, yakni Sungai Code, Gajah Wong, dan Winongo.

"Plastik lembaran yang diambili, bukan sampah yang menggunung. Yang diambil di pinggiran sungai, menghambat aliran, dan yang terjepit batu," ujarnya.

Mengatasi masalah sampah di Kota Yogyakarta, Suyana meminta agar warga mengubah pola pikir mereka tentang sampah.

"Mindset tentang sampah jangan berpikir tentang membuang, tapi mengurangi, memilih, dan memilah sampah. Kalau pikirannya hanya membuang dan tanya di mana TPS, punya gerobak nggak, itu pemikirannya masih dibuang," ucapnya.

Pemikiran tersebut, lanjutnya, membuat pelayanan yang diberikan pemerintah tidak akan cukup dikarenakan petugas dari segi jumlah dan sebarannya tidak mampu menjangkau seluruh kota.

Baca: Pemkab Kulonprogo Manfaatkan Sampah Plastik Kresek untuk Campuran Aspal

"Kalau menuju masyarakat moderen, sudah saatnya memilih dan memilah sampah," ucapnya.

Ia mencontohkan, misalkan dibuat aturan terkait organik dan anorganik.

Ketika masyarakat tertib, maka pihaknya akan melakukan pelayanan yang lebih maksimal.

"Kalau sudah dipilah nggak akan dicampur jadi satu di TPS. Kalau petugas melihat sampah yang bermanfaat, akan diambil. Kemudian yang sudah tidak bisa diapa-apakan, itu yang dibuang ke TPS," tambahnya.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved