CPNS 2018
Menpan.go.id Rilis Nilai SKD Penerimaan CPNS 2018, Ada 100 Soal Meliputi TKP, TIU dan TWK
Menpan.go.id rilis Nilai ambang batas tersebut yakni 143 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 75 untuk TWK penerimaan CPNS 2018.
Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Iwan Al Khasni
Pasal 7
Pengecualian nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar bagi jabatan-jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 (enam) yaitu:
a. nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Dasar bagi formasi jabatan Dokter Spesialis dan Instruktur Penerbang paling sedikit 298 (dua ratus sembilan puluh delapan),
dengan nilai TIU sesuai Passing Grade; dan
b. nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Dasar bagi formasi Jabatan Petugas Ukur, Rescuer, Anak Buah Kapal, Pengamat Gunung Api, Penjaga Mercu Suar, Pelatih/Pawang Hewan,
dan Penjaga Tahanan paling sedikit 260 (dua ratus enam puluh), dengan nilai TIU paling sedikit 70 (tujuh puluh).
Peraturan Kemenpan RB disini
Baca: BKN Tegaskan Info Penerimaan CPNS 2018 Cuma di Bkn.go.id, Menpan.go.id dan Sscn.Bkn.Go.Id
Baca: BKN Unggah Video Kesiapan Penerimaan CPNS 2018, Ada Ruang Verifikasi Hingga Help Desk SSCN
Baca: Portal sscn.bkn.go.id Diaudit sebelum CPNS 2018 Resmi Diumumkan

Jauh hari diungkapkan Kemenpan RB, Penerimaan CPNS tahun 2018 sudah dipastikan akan menggunakan sistem seleksi terintegrasi. Dengan sistem baru tersebut, penerimaan CPNS hanya akan menggunakan satu portal, yakni SSCN.
Seperti dijelaskan Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu, tahun sebelumnya pendaftar di beberapa kementerian atau lembaga masih harus membuka dua portal
untuk mendaftar. Namun, tahun ini hanya akan fokus pada satu portal, yakni SSCN.
Pada seleksi CPNS tahun ini, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) terdiri dari tujuh tim, untuk mendapatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkualitas.
Sebelum mundur dari jabatannya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur, dalam jumpa pers di sela-sela acara Rakornas
Pegawai tahun 2018 menjelaskan, penerimaan CPNS tahun ini dilakukan karena banyak pegawai yang pensiun.
"Ada sekitar 220.000 orang yang pensiun. Nah insyaallah dalam waktu dekat akan kita umumkan jumlah formasinya baik itu kementerian/lembaga (KL) atau pemerintah daerah,
kabupaten/kota," jelas Asman.
Namun, pemerintah tidak akan menerima sejumlah itu, karena akan memakai sistem minus gross atau pertumbahan yang minus.
Oleh karena itu, jumlah CPNS yang diterima akan kurang dari 220.000.
Di luar formasi teknis, pemerintah akan menambahkan formasi khusus untuk guru dan tenaga kesehatan.

Asman mengatakan, pemerintah membutuhkan lebih kurang 100.000 guru pada seleksi CPNS tahun ini, untuk mengurangi kekurangan tenaga pendidik.
"Itu untuk menutupi kekurangan guru yang menurut data Kementerian Dikbud kekurangan 700.000-a guru untuk seluruh daerah," tambahnya.