Yogyakarta

Terkait Penyelundupan Sabu, BNNP DIY Tetapkan Dua Tersangka

Dari pemeriksaan, diduga keduanya terlibat dalam jaringan pengedar narkotika berskala internasional.

Penulis: rid | Editor: Ari Nugroho
IST
Dua tersangka penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1108 gram yang dihadirkan saat pemusnahan sabu tersebut. 

Diberitakan sebelumnya, Kantor wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY bersama Aviation Security (Avsec) Angkasa Pura I Bandara Adisucipto berhasil menggagalkan penyelundupan 1,1 kilogram narkotika jenis sabu.

Aksi penyelundupan tersebut diketahui usai mengamati gerak-gerik seorang penumpang pesawat dengan nomor penerbangan MI 152 dan dilanjutkan pemeriksaan barang bawaan dengan mesin X-ray.

Penumpang tersebut diketahui seorang wanita asal Thailand, yang berprofesi sebagai penari bar di Thailand.

Diduga wanita tersebut terlibat dalam jaringan pengedar narkotika internasional.

Saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY.

Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Dirjen Bea Cukai Kementrian Keuangan, B. Wijayanta mengungkapkan, bahwa penggagalan penyelundupan 1,1 kilogram sabu tersebut terjadi kemarin Minggu (22/7/2018) sore.

Lanjutnya, penggagalan itu bermula saat petugas menaruh rasa curiga terhadap salah satu penumpang pesawat tujuan Singapura-Yogyakarta.

Karena curiga maka petugas melakukan pemeriksaan terhadap tas yang dikenakan penumpang yang berinisial SAA (30), warga Negara Thailand.

Baca: Selundupkan Sabu 1,1 KG, Penari Asal Thailand Ditangkap Petugas

"Setelah tasnya diperiksa dengan mesin X-ray oleh petugas, didapati barang berupa serbuk kristal di dalam tas tersangka. Setelah dicek barang itu adalah methamphetamine (Sabu) seberat 1.108 gram (1,1 KG)," katanya, Jumat (27/7/2018).

Lanjutnya, SAA menyembunyikan sabu tersebut di dalam sebuah tas kecil yang dimasukkan ke dalam tas ransel miliknya.

Mengenai nominal sabu tersebut, diperkirakan sekitar Rp2 miliar, selain itu pihaknya menduga bahwa SAA berperan sebagai kurir.

"Kemungkinan SAA ini berhubungan dengan jaringan internasional," ujarnya.

Ditambahkannya, untuk penanganan kasus tersebut saat ini diserahkan kepada BNNP DIY.

Terkait keberhasilan menggagalkan penyelundupan sabu tersebut, Wijayanta menyebut dapat terwujud berkat kerjasama dengan pihak-pihak terkait, khususnya Angkasa Pura I, Lanud TNI AU Adisucipto dan BNNP DIY.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved