Yogyakarta

Pelihara dari Jentik, Warga Sleman Relakan Ikan Alligator Miliknya Dimusnahkan

Tanpa ragu, Yatimin pun langsung melapor ke BKIPM Yogyakarta dan menyerahkan kedua ikan alligator miliknya untuk dimusnahkan kemarin.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Proses pemusnahan ikan alligator dan sapu-sapu di BKIPM Yogyakarta, Rabu (07/08/2018) 

"Ya ini juga demi keamanan juga," ujar Yatimin.

Baca: Pelihara Ikan Alligator dan Arapaima, Siap-siap Didenda Rp 1 Miliar

Selain Yatimin, Priambodo (35) pun harus merelakan dua ekor ikan alligator ya turut dimusnahkan oleh BKIPM Yogyakarta.

Priambodo menceritakan, Ikan tersebut dibeli oleh kedua orangtuanya.

"Saya pelihara dalam akuarium," jelas pria yang berdomisili di Jetis, Yogyakarta ini.

Begitu tahu ikan yang dimilikinya merupakan jenis yang dilarang dan berbahaya, Priambodo pun langsung melapor ke BKIPM.

Ia mengaku tidak mempermasalahkan pemusnahan tersebut.

Namun ia menyangka ikan tersebut akan dikarantina terlebih dahulu oleh BKIPM.

"Ternyata harus dimusnahkan," kata Priambodo (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved