Yogyakarta
Pelihara dari Jentik, Warga Sleman Relakan Ikan Alligator Miliknya Dimusnahkan
Tanpa ragu, Yatimin pun langsung melapor ke BKIPM Yogyakarta dan menyerahkan kedua ikan alligator miliknya untuk dimusnahkan kemarin.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Yatimin (54), warga asal Sinduharjo, Ngaglik, Sleman menjadi satu dari beberapa pemilik ikan alligator yang dimusnahkan oleh BKIPM Yogyakarta, Selasa (7/8/2018).
Yatimin mengungkapkan, dua ekor ikan alligator tersebut dibeli oleh anaknya di Pasar Ngasem.
"Belinya waktu itu masih ukuran jentik," tutur Yatimin saat ditemui Tribunjogja.com.
Baca: BKIPM Yogyakarta Musnahkan Ikan Predator Berbahaya dengan Minyak Cengkeh
Yatimin menuturkan, ikan tersebut sudah dipeliharanya selama belasan tahun.
Panjangnya mencapai hingga 90 cm sebelum akhirnya diserahkan untuk dimusnahkan.
Menurutnya, banyak pedagang yang memperjualbelikan ikan tersebut.
"Saya peliharanya di dalam kolam tersendiri," kata Yatimin.
Ia baru mengetahui tentang bahaya ikan tersebut dari rekannya yang berada di Jakarta.
Saat itu, temannya mengetahui bahaya ikan alligator dari pemberitaan media massa.
Ia pun langsung memberitahu Yatimin karena ia juga tahu bahwa pria tersebut juga memelihara ikan tersebut.
Tanpa ragu, Yatimin pun langsung melapor ke BKIPM Yogyakarta dan menyerahkan kedua ikan alligator miliknya untuk dimusnahkan kemarin.
"Saya serahkan pas bulan puasa kemarin. Mereka juga memberitahu saya soal bahaya ikan itu," jelas Yatimin.
Yatimin pun mau tidak mau harus merelakan ikan peliharaannya tersebut dimusnahkan.
Ia mengaku sama sekali tidak ada pilihan.