Pendidikan
Joki UMY Tertangkap, Pelaku Dijanjikan Imbalan Rp 30 Juta
Joki UMY Tertangkap, Pelaku Dijanjikan Imbalan Rp 30 Juta Jika Berhasil Melolosan Mahasiswa dalam Seleksi Masuk.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Saat ini BNP sudah diserahkan kepada pihak Kepolisian Sektor Kasihan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kasihan, Polres Bantul, AKP Yohanes Tarwoco Nugroho SH, mengatakan, pihaknya akan mengusut kasus perjokian ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihaknya menjerat dengan pasal pemalsuan dokumen.
"Dugaan sementara unsur sudah terpenuhi. Kita sangkakan pelanggaran pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen," ujar dia.
Selain terhadap pelaku, pihak kepolisian juga mengaku akan mengembangkan kasus perjokian ini kepada pihak-pihak yang turut serta membantu.
"Kepada aktor perjokian nanti kita jerat juga, karena turut serta membantu (si joki),"pungkasnya. (tribunjogja)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/joki-ujian-masuk-fakultas-kedokteran-umy-tertangkap-basah-panitia-terungkap-karena-wajahnya-berbeda_20180803_190430.jpg)