CPNS 2018

Info CPNS 2018 - Penting! Dokumen Ini Wajib Disiapkan Pelamar, Begini Mekanisme Pendaftarannya

Dalam akun Twitter resminya, BKN mengimbau kepada calon peserta untuk mempersiapkan diri dan juga mental.

Editor: Muhammad Fatoni
via Tribunlampung
Pengumuman Penerimaan CPNS 2018 Tunggu Kementerian PANRB 

TRIBUNJOGJA.COM - Informasi penerimaan CPNS 2018 belum juga diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga hari ini, Rabu (2/8/2018).

Selain menginformasi mengenai pembukaan CPNS 2018, BKN juga mengingatkan kepada calon peserta untuk menyiapkan diri sejak dini sebelum penerimaan CPNS dibuka.

Dalam akun Twitter resminya, BKN mengimbau kepada calon peserta untuk mempersiapkan diri dan juga mental.

Sosialisasi Pemetaan Kompetensi Pegawai Berbasis CAT
Sosialisasi Pemetaan Kompetensi Pegawai Berbasis CAT (BKN)

Persiapan diri yang dapat dimulai yaitu dengan mempersiapkan berkas-berkas yang biasa disyaratkan dalam mendaftar CPNS 2018.

Dalam pendaftarannya, berkas calon peserta pelamar SMA sederajat dan calon pelamar sarjana biasanya akan dibedakan.

Baca: Jika Pendaftaran CPNS Sudah Dibuka di SSCN.BKN.GO.ID, Dokumen Ini Wajib Disiapkan Pelamar

Baca: Info CPNS 2018 - Hingga Kini Belum Ada Informasi Resmi Pendaftaran CPNS, Ini Penjelasannya

Dilansir dari berbagai sumber, berkas persyaratan atau dokumen untuk tenaga profesional yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

Baca: BKN Tak Pernah Terbitkan Buku Kisi-kisi Soal CAT CPNS , Simulasi Soal Klik di cat.bkn.go.id

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA. 

Baca: Info CPNS 2018 - Surat Palsu Pembekalan CPNS 2017 Beredar, Jangan Sampai Tertipu Info Hoaks

Baca: Info CPNS 2018 - KemenPAN RB Sebut Penerimaan CPNS Ditunda Hingga Awal Agustus 2018

Rencana pengumuman penerimaan dan pendaftaran CPNS 2018 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), ternyata dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan tertentu.

Hal itu dibuktikan dengan beredarnya surat palsu perihal pembekalan CPNS 2017.

Ilustrasi
Ilustrasi (Kolase Kementerian PANRB)

Surat itu diatasnamakan Kementerian PANRB untuk mengecoh sejumlah pihak yang menjadi sasaran target.

Dikutip Tribunjogja.com dari menpan.go.id, beredar surat daftar nama penerima pembekalan CPNS 2017 yang seolah dibuat oleh Sekretaris Kementerian PANRB ditanggapi serius.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menegaskan surat edaran itu bohong atau hoak.

Selanjutnya, munculnya pemalsuan surat tersebur, Kementerian PANRB akan menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan.

"Kami tegaskan surat tersebut adalah palsu atau hoaks, dan mohon kepada masyarakat agar mengabaikannya,"Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mudzakir, di Jakarta, Selasa (31/7/2018).

"Dan terhadap pemalsuan ini kami akan tindak lanjuti sesuai perundang-undangan," imbuhnya.

Ilustrasi: Kartu peserta CPNS
Ilustrasi: Kartu peserta CPNS (ist)

Surat palsu itu ditujukan kepada Kepala Daerah tingkat I, tingkat II, juga kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pusat maupun daerah.

Surat itu meminta para pimpinan instansi untuk menyampaikan daftar nama CPNS 2017 yang akan menerima pembekalan.

Baca: Update CPNS 2018, Ini Informasi Terkini dari Akun Twitter Resmi BKN

Baca: Alur Pendaftaran CPNS 2018 di Website Sscn.bkn.go.id dari Login Masukkan NIK Hingga Cetak Kartu

Baca: Sambil Tunggu Pengumuman CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id, Perhatikan 3 Hal Ini Agar Tak Menyesal

Oleh sebab itu, Kementerian PANRB diminta cek semua informasi mengenai CPNS ke website resmi menpan.go.id, atau menghubungi nomor telepon 021-7398381.

"Dengan recheck kepada kami, kami harapkan masyarakat tidak dirugikan dengan informasi yang menyesatkan tersebut," pungkas Mudzakir. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved