Sleman

Kejari Sleman Tunggu Hasil Audit BPKP untuk Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Desa Selomartani

Kejari Sleman Tunggu Hasil Audit BPKP untuk Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Desa Selomartani

Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Hari Susmayanti
zoom-inlihat foto Kejari Sleman Tunggu Hasil Audit BPKP untuk Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Desa Selomartani
ilustrasi
Ilustrasi korupsi

Laporan Calon Reporter Tribun Jogja, Siti Umaiyah

TRIBUNJOGJA.COM - Kejaksaan Negeri Sleman masih menunggu perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tanah desa Selomartani, Kalasan.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sleman, Yulianta mengungkapkan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi tersebut.

Baca: KPU Sleman Coret 3.052 Data Pemilih Sementara Pemilu 2019

Kejaksaan masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Dalam waktu dekat ini, mungkin satu sampai dua bulan lagi kami akan tetapkan tersangka," ungkapnya.

Sejauh ini sudah ada sekitar 20 orang yang diminta keterangan sebagai saksi, antara lain Pemerintah Desa Selomartani, BPN, PPAT, serta pihak pembeli tanah. (tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved