Sleman
Kejari Sleman Tunggu Hasil Audit BPKP untuk Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Desa Selomartani
Kejari Sleman Tunggu Hasil Audit BPKP untuk Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Desa Selomartani
Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Hari Susmayanti
Laporan Calon Reporter Tribun Jogja, Siti Umaiyah
TRIBUNJOGJA.COM - Kejaksaan Negeri Sleman masih menunggu perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tanah desa Selomartani, Kalasan.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sleman, Yulianta mengungkapkan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi tersebut.
Baca: KPU Sleman Coret 3.052 Data Pemilih Sementara Pemilu 2019
Kejaksaan masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Dalam waktu dekat ini, mungkin satu sampai dua bulan lagi kami akan tetapkan tersangka," ungkapnya.
Sejauh ini sudah ada sekitar 20 orang yang diminta keterangan sebagai saksi, antara lain Pemerintah Desa Selomartani, BPN, PPAT, serta pihak pembeli tanah. (tribunjogja)