Kulonprogo

Cerita Warga Eks PWPP-KP yang Tinggal di Rusun: Tuti Pilih Bersikap Rasional

Keputusan ini juga disampaikannya kepada sang kakak yang ternyata bisa memaklumi kondisinya.

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
IST
Tuti, mantan warga penolak bandara dari Palihan tengah beraktivitas dalam kamarnya di rusunawa Triharjo, Wates 

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Hiruk pikuk kemelut lahan pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) melandai setelah 33 rumah yang berada di dalamnya dirobohkan pada pekan lalu.

Namun begitu, pasang surut gelombang penolakan atas proyek nasional tersebut kiranya bakal menjadi cerita abadi yang akan selalu menyertainya.

Tidak semua warga penolak pembangunan New Yogyakarta Airport (NYIA) di Temon enggan mencairkan dana kompensasi pembebasan lahan yang dititipkan (konsinyasi) di pengadilan.

Beberapa warga di antaranya memilih untuk bersikap rasional dan menerima kenyataan bahwa penggusuran pasti terjadi.

Baca: Terkait Ancaman Gelombang Laut Tinggi, Dekan Geografi UGM Sebut Proyek Bandara Aman

Di antaranya adalah Tuti Sugiarni.

Perempuan berusia 46 tahun asal Pedukuhan Kragon II, Desa Palihan ini merupakan mantan penolak NYIA sejak masih zaman Wahana Tri Tunggal (WTT) hingga kemudian pecah menjadi Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulonprogo (PWPP-KP).

Kelompok yang disebut terakhir itu kukuh menolak hingga menjadi sasaran utama pembersihan lahan lanjutan di pertengahan Juli kemarin dan 33 rumah yang jadi hunian para anggotanya telah dirobohkan.

Tuti merupakan adik kandung dari Widi Sumarto, anggota PWPP-KP yang sempat menjadi pemberitaan media setelah menggelar resepsi pernikahan anaknya di tengah ontran-ontran seputar pembersihan lahan proyek tersebut.

Tuti sudah menyingkir dari pergolakan itu sejak kali pertama upaya pengosongan lahan dilakukan PT Angkasa Pura I dengan mencongkel daun pintu dan jendela serta memutus aliran listrik, Oktober 2017 silam.

Ia kini menempati sebuah kamar di lantai II rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Triharjo, Wates seorang diri sejak tiga bulan terakhir.

"Sejak sebelum Lebaran saya buka usaha kecil-kecilan bikin kue kering. Modalnya saya ambilkan dari ganti rugi pembebasan lahan," kata Tuti, Selasa (24/7/2018).

Baca: Perjuangan Sumiyo Pertahankan Rumahnya di Lokasi Pembangunan Bandara Berakhir di Garpu Backhoe

Upaya pengosongan dari pihak pemrakarsa pembangunan NYIA itu sedikit banyak membuatnya berpikir ulang atas sikap penolakannya terhadap proyek tersebut.

Rumah dan tanahnya terdampak proyek NYIA namun kompensasi pembebasan senilai Rp 241 juta dikonsinyasikan lantaran ia termasuk warga penolak.

Dari kejadian itu dirinya menyadai bahwa jalan hidup masih panjang dan penggusuran itu tak mungkin terhindarkan.

Setelah melalui berbagai pertimbangan, Tuti memutuskan untuk pasrah pada nasib dan bersedia melepaskan tanahnya lalu mencairkan uang ganti rugi tersebut untuk modal hidupnya lebih lanjut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved