Jawa
Pemilu 2019 di Magelang, PKPI dan Hanura Tak Ajukan Caleg
Setelah ini, baik KPU Kota maupun KPU Kabupaten Magelang akan melakukan verifikasi terhadap para caleg yang mendaftar tersebut.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
Kendati demikian, partai akan tetap dilampirkan dalam surat suara pemilihan nanti.
"Kami sudah umumkan dan komunikasi kan dengan PKPI, ada yang menerima, tetapi mereka tidak mengajukan calegnya. Entah alasannya apa, tetapi kami sudah melakukan sosialisasi. Hal tersebut tidak akan berpengaruh terhadap Pemilu. Pemilihan akan tetap berjalan," kata Basmar.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Magelang, Afifuddin, mengatakan, sebanyak 15 parpol yang mengajukan calegnya pada Pemilu 2019 di Kabupaten Magelang.
Satu parpol yang tidak mengajukan adalah Partai Hanura.
Baca: Tujuh Menteri Ini Jadi Caleg. Golkar, Hanura dan Nasdem Tak Usung Menteri di Pemilu 2019
"Di kami menerima ada 15 Parpol, kecuali satu partai yakni Hanura," kata Afifuddin.
Total terdapat 487 calon legislatif yang mendaftar pada Pemilu 2019 di Kabupaten Magelang, terdiri dari Caleg laki-laki sebanyak 281 orang, dan perempuan sebanyak 206 orang.
Kuota keterwakilan perempuan mencapai 42,30 persen.
PDIP menjadi partai terbanyak yang mengajukan calegnya, sebanyak 50 orang.
Sementara PKPI menjadi partai yang paling sedikit yang mendaftarkan sebanyak empat caleg saja.
"Terakhir itu PKPI, empat caleg yang mendaftar. Paling banyak PDIP yang mengajukan kuota penuh sebanyak 50 seusai jumlah kursi," kata Afifuddin.
Setelah ini, baik KPU Kota maupun KPU Kabupaten Magelang akan melakukan verifikasi terhadap para caleg yang mendaftar tersebut.
Verifikasi berupa berkas dan persyaratan secara umum. Setelah itu akan diumumkan pada tanggal 19-21 Juli mendatang.
Caleg pun diberi kesempatan untuk memperbaiki syarat dari tanggal 22-31 Juli mendatang sebelum ditetapkan sebagai Daftar calon Sementara.
Uji publik juga dilakukan setelahnya, sebelum daftar calon tetap ditetapkan.(TRIBUNJOGJA.COM)