Jawa

Caleg Tak Berintegritas Jadi Alasan PKPI Kota Magelang Tak Daftarkan Calegnya

Muslih mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah melakukan penjaringan Bacaleg sedari lama.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
zoom-inlihat foto Caleg Tak Berintegritas Jadi Alasan PKPI Kota Magelang Tak Daftarkan Calegnya
Ist
Ilustrasi

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Sejumlah Partai politik tak mengajukan Calon Legislatifnya pada Pemilu 2019 di Kota maupun di Kabupaten Magelang.

Sejumlah alasan melatarbelakanginya, seperti keterlambatan waktu pengurusan syarat, sampai masalah Bacaleg yang kurang berintegritas.

Misalnya, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kota Magelang yang tak mengajukan Calegnya pada Pemilu 2019 di Kota Magelang.

PKPI tak mengajukan calegnya dikarenakan keterlambatan waktu pengurusan syarat ke KPU, dan juga ketidakseriusan Bacaleg yang diusungnya.

"Kami mengalami keterlambatan dan kesulitan saat memenuhi persyaratan Bacaleg yang ditetapkan oleh KPU. Ada beberapa administrasi yang tidak dapat kami penuhi," ujar Sekretaris DPK PKPI Kota Magelang, Muslih Kornain, Rabu (18/7/2018).

Baca: Pemilu 2019 di Magelang, PKPI dan Hanura Tak Ajukan Caleg

Muslih mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah melakukan penjaringan Bacaleg sedari lama.

Terdapat lima orang Bacaleg yang mendaftar.

Namun sampai pada waktu akhir, tidak ada calon yang didaftarkan.

Menurutnya, masalah tersebut terutama dikarenakan ketidakseriusan dari para Bacaleg yang mendaftar, sehingga sejumlah persyaratan tidak dapat terpenuhi dan berujung pada gagalnya proses pengajuan ke KPU.

"Sebenarnya sudah ada lima orang Bacaleg yang akan kami ajukan, tetapi pada perjalannnya, mereka kami nilai tidak memiliki integritas atau semangat, sehingga kami tidak berani untuk mengajukan bacaleg tersebut," kata Muslih.

Lanjut Muslih, soal gagalnya pengajuan caleg tersebut tidak ada hubungannya dengan urusan internal dari partai.

Saat ini PKPI masih terus berjalan seperti biasa dan tidak ada masalah terjadi di internal partai.

Baca: PKPI Menjadi Satu-satunya Parpol yang Tidak Maju dalam Pileg Tingkat Provinsi DIY

Ketidakikutsertaan PKPI di Kota Magelang menurutnya juga tidak akan berpengaruh pada pelaksanaan Pemilu 2019.

Muslih mengatakan, PKPI di daerah lain juga masih tetap mengajukan calegnya.

"Tidak ada masalah internal partai. Kami tak mengajukan juga tidak akan berpengaruh, karena di daerah lain juga berjalan seperti biasa, mereka mengajukan caleg." ujarnya.

Seperti diketahui, Sebanyak 15 partai politik di Kota dan Kabupaten Magelang mengajukan Calon Legislatif nya pada Pemilu tahun 2019 mendatang.

Terkecuali dua parpol di Kota dan atau Kabupaten Magelang, yakni PKPI di Kota Magelang dan Hanura di Kabupaten Magelang.

Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Perianto, mengatakan, nihilnya caleg dari PKPI menurutnya tidak berpengaruh terhadap jalannya Pemilihan Legislatif 2019 nanti.

Kendati demikian, partai akan tetap dilampirkan dalam surat suara pemilihan nanti, meski tak ada pilihan caleg.

"Kami sudah umumkan dan komunikasi kan dengan PKPI, ada yang menerima, tetapi mereka tidak mengajukan calegnya. Entah alasannya apa, tetapi kami sudah melakukan sosialisasi. Hal tersebut tidak akan berpengaruh terhadap Pemilu. Pemilihan akan tetap berjalan," kata Basmar.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved