Yogyakarta
Pemohon SKCK di Beberapa Polres di DIY Meningkat, Sebagian Besar untuk Keperluan Nyaleg
Namun, diakuinya terdapat perbedaan untuk SKCK yang kegunannya digunakan sebagai syarat pendaftaran caleg.
Penulis: rid | Editor: Ari Nugroho
Menurutnya, peningkatan tersebut terpantau cukup signifikan dibanding hari-hari biasanya.
"Biasanya sehari ada 50 pemohon, tapi sekarang bisa mencapai 80 sampai 90 pemohon," ucapnya.
Disinggung mengenai adanya pemohon yang mengajukan pembuatan SKCK untuk melengkapi syarat pendaftaran caleg tidak dipungkirinya.
Dikatakannya pula, bahwa untuk pemohon tersebut jumlahnya terbilang tidak sedikit.
"Untuk pengajuan SKCK nyaleg rata-rata sebari ada 20 sampai 25 pemohon yang mengajukan. Kalau ditotal sampai saat ini ada sekitar 400 pemohon SKCK untuk keperluan nyaleg," tandasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)