PPDB 2018
Penting! Begini Tata Cara Pendaftaran Online PPDB SMA dan SMK Negeri di Wilayah DIY
Proses pendaftaran online berlangsung selama tiga hari, yang akan ditutup pada Kamis (5/7/2018) pukul 16.00 WIB.
Penulis: say | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Pendaftaran online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri di DIY, dimulai hari ini, Selasa (3/7/2018).
Proses pendaftaran online berlangsung selama tiga hari, yang akan ditutup pada Kamis (5/7/2018) pukul 16.00 WIB.
Berbeda dengan pendaftaran yang akan ditutup pada pukul 16.00 WIB di hari terakhir, seleksi yang dilakukan panitia tetap berlangsung 24 jam pada hari terakhir.
Pendaftar dan masyarakat umum dapat langsung melihat nama-nama pendaftar di sekolah yang melaksanakan PPDB online.
Saat melakukan pendaftaran, ada beberapa tata cara yang harus dilakukan peserta.
Seperti dijelaskan di laman diy.siap-ppdb.com, caranya adalah sebagai berikut:
1. Membuka situs PPDB Online DIY dengan alamat http://ppdb.jogjaprov.go.id;
2. Melakukan “Login” menggunakan akun (nomor Ujian Nasional) dan password yang telah dibuat sebelumnya.
3. Melakukan pilihan SMAN atau SMKN.
4. Mengisi formulir Pendaftaran Online.
5. Mencetak “Tanda Bukti Pendaftaran Online” yang memuat nomor pendaftaran.
Penting untuk diingat, peserta yang telah mendaftar di SMAN dapat pindah pilihan ke SMKN ataupun sebaliknya dari SMKN ke SMAN.
Perubahan atau perpindahan jenis sekolah ini hanya diberikan satu kali kesempatan, hingga satu hari sebelum tanggal penutupan pendaftaran.
Oleh karena itu, pertimbangkan dengan matang saat memilih sekolah.
Setelah pendaftaran ditutup pada Kamis (5/7/2018) pukul 16.00 WIB, pengumuman hasil seleksi PPDB online dijadwalkan pada Jumat (6/7/2018) pukul 10.00 WIB.