Pembangunan Bandara Kulonprogo

Pengacara PWPP-KP : Kami Rindu Kehadiran Komnas HAM

Pengacara PWPP-KP : Kami Rindu Kehadiran Komnas HAM yang Tidak Hadir Dalam Pembersihan Lokasi Bandara.

Tribun Jogja/ Singgih Wahyu Nugraha
Suasana kegiatan pembersihan lahan pembangunan bandara hari kedua di wilayah Desa Palihan, Jumat (29/6/2018). 

TRIBUNJOGJA.COM - Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulonprogo (PWPP-KP) tuding PT Angkasa Pura I dan pemerintah daerah telah ingkar janji.

Kegiatan lanjutan pembersihan lahan pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) beberapa hari belakangan ini terjadi tanpa pemberitahuan serta tanpa keterlibatan Kominsi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Kuasa Hukum PWPP-KP, Teguh Purnomo mengatakan AP I dan Pemda semula menyebut bahwa Komnas HAM telah merestui proyek tersebut dan menjanjikan bahwa lembaga negara itu akan dilibatkan saat proses pembersihan lahan.

Sayangnya, kata Teguh, pernyataan itu tak pernah menjadi kenyataan. Pembersihan lahan dilakukan tanpa rembuk dengan warga dan sama sekali tidak melibatkan Komnas HAM.

"Ini kan janji yang tak mereka (AP I dan Pemda) penuhi. Masyarakat tidak boleh dipandang sebelah mata atas sikapnya. Warga di sini rindu kehadiran komnas HAM," jelas Teguh di sela memantau kondisi warga saat dilakukan pembersihan lahan, Jumat (29/6/2018).

Disebutnya, beberapa waktu ada plintiran pernyataan dari pihak terkait bahwa Komnas HAM merestui pembersihan lahan dan akan hadir dalam proses pelaksanaannya di lapangan.

Baca: Rute Jip Lava Tour Merapi Akan Diatur Lewat SK Bupati

Namun sebaliknya, pihaknya justru mendapat konfirmasi dari pimpinan Komnas HAM agar AP I dan Pemda harus menghormati warga di mana warga hingga saat ini masih bertahan menolak digusur oleh proyek pembangunan tersebut.

Apalagi, warga selama ini juga tetap menikmati hidupnya secara damai di tempat tinggalnya selama ini.

Mereka tetap bercocok tanam di ladang yang memang menjadi haknya.

Dari situ seharusnya AP I dan Pemda memikirkan langkah solutif sesuai tugasnya tanpa terus memaksakan tindakan pengusiran paksa bertameng instrumen hukum.

Saat ini warga masih bergeming dan tidak melakukan perlawanan keras ketika pohon dan tanaman lain miliknya digerus oleh alat berat hingga tak bisa dikelola lagi.

Namun, kata Teguh, bukan tidak mungkin warga akan tersulut amarahnya apabila pekerjaan itu sudah menyenggol rumah-rumah yang hingga saat ini masih dihuni.

"Menghadapi mesin kan sulit, tiap mau mendekat dihadang polisi. Mereka akhirnya panjat beberapa pohon untuk mempertahankannya. Kalau akhirnya sampai disenggol rumahnya, mungkin masyarakat bakal ada perlawanan," kata Teguh.

Project Manager Pembangunan NYIA PT AP I, Sujiastono enggan memberikan banyak keterangan terkait pembersihan lahan tersebut.

Menurutnya, hal itu menjadi tanggungjawab PT Pembangunan Perumahan (PP) dan pihaknya hanya melakukan pengawasan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved