Sleman

Pascakecelakaan, Standar Jeep Akan Ditingkatkan

Standar Operasional Prosedur berkaitan dengan kesiapan pengemudi maupun armada juga akan dilakukan pengujian secara rutin.

Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Kepala Dinas Pariwisata Sleman Sudarningsih, Kepala Dinas Perhubungan Sleman Mardiyana, Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun, serta Bupati Sleman Sri Purnomo, Rabu (20/06/2018) 

Laporan Calon Reporter Tribun Jogja, Siti Umaiyah

TRIBUNJOGJA.COM - Berkenaan dengan kecelakaan yang menimpa pengguna jasa Jeep Lava Tour di Tangkisan, Umbulharjo, Cangkringan, Sleman pada Selasa (19/6/2018) kemarin, Bupati Sleman Sri Purnomo menyayangkan hal tersebut bisa kembali terjadi.

Bupati mengatakan, kecelakaan yang terjadi kemarin lebih diakibatkan oleh human error.

Oleh karenanya, ke depan keamanan dan keselamatan bagi para pengguna jasa Jeep harus lebih ditingkatkan.

"Sangat prihatin dan menyesalkan musibah yang membuat satu orang meninggal dan beberapa orang luka ditengah sedang ramai. Kami Pemerintah Kabupaten Sleman selalu memperingatkan supaya dalam melayani tamu mengutamakan keselamatan dan kenyamanan. Semuanya tidak hentinya mengingatkan," terangnya pada Rabu (20/6/2018).

Selain itu, Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi Jeep berkaitan dengan kesiapan pengemudi maupun armada juga akan dilakukan pengujian secara rutin untuk mencegah hal serupa terjadi kembali.

"Sandar harus diperbaiki, helm, sabuk pengaman di cek, armada berkaitan dengan rem dan kelengkapan STNK yang lainnya juga harus diperhatikan. Driver juga harus memiliki SIM. Berkaitan dengan pengecekan armada berhubungan dengan Dinas Perhubungan, sedangkan SIM dan STNK berhubungan dengan pihak kepolisian," jelasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved