DIY

PBMY : Kami Tetap Berjuang, Aturan Kapan Saja Bisa Berubah

PBMY berharap para anggotanya bisa diberi keleluasaan beroperasi, tanpa mendapat batasan di titik-titik tertentu.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Azka Ramadhan
Gelar Aksi di Kompleks Kepatihan Yogya, Pengemudi Betor Minta Kejelasan Nasib 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Paguyuban Becak Motor Yogyakarta (PBMY) berharap para anggotanya bisa diberi keleluasaan beroperasi, tanpa mendapat batasan di titik-titik tertentu, seperti jalan protokol dan Kawasan Tertib Lalu-lintas (KTL). 

Ketua PBMY, Parmin, mengatakan bahwa pihaknya akan memperjuangkan hal tersebut, meski Pemerintah Daerah (Pemda) DIY sudah menyatakan kalau betor hanya diberi toleransi untuk melintasi jalan protokol dan KTL selama masa lebaran saja.

"Kami akan tetap berjuang, agar becak motor bisa berjalan tanpa (pembatasan melintasi) KTL. Kita akan perjuangkan itu," katanya, saat dijumpai sesuai pertemuan dengan jajaran Pemda DIY, di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (4/6/2018).

Baca: Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Banyurejo, Kejari Sleman Naikkan Tahapan ke Penyidikan

Menurutnya, sebagai rakyat, para pengemudi betor juga memiliki hak untuk bekerja, sekaligus memperoleh kehidupan yang layak.

Ia menilai, selama ini, kalangan eksekutif terkesan abai dan tidak memperhatikan harkat hidup rekan-rekan seprofesinya.

"Karena kita itu rakyat, rakyat yang membayar negara. Seharusnya, negara itu memberi pekerjaan dan kehidupan yang layak. Jadi, kami berhak menuntut seperti ini," cetusnya.

Baca: Gelar Aksi di Kompleks Kepatihan Yogya, Pengemudi Betor Minta Kejelasan Nasib

Bahkan, ketika Pemda DIY telah menyatakan kalau keberadaan betor itu menyalahi perundang-undangan, Parmin tetap bersikukuh, untuk bertahan.

Ia beranggapan, peraturan semacam itu bisa diubah, demi mengakomodasi rakyat.

"Namanya aturan itu mengikuti perkembangan zaman, perkembangan kehidupan masyarakat. Aturan kapan saja bisa berubah, jadi jangan sampai aturan itu merugikan rakyat banyak," jelasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved