Kulonprogo

Kades dan Perangkat Desa di Kulonprogo Nikmati THR

Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo mengklaim daerahnya sebagai yang pertama DIY mengeluarkan peraturan itu

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
zoom-inlihat foto Kades dan Perangkat Desa di Kulonprogo Nikmati THR
internet
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya

Besarannya variatif dan berbeda antar desa tergantung kemampuan anggaran masing-masing.

"Nantinya ada peraturan kepala desa yang akan mengatur besaran THR untuk kepala desa dan perangkatnya tersebut," kata Muhadi.

Baca: Pemkab Sleman Pastikan THR Cair pada 4 Juni

Kepala Desa Gerbosari, Kecamatan Samigaluh, Damar menyebut pihaknya hingga saat ini belum menentukan besaran THR yang akan diberikan.

Penghitungan kemampuan anggaran desa masih dilakukan sembari dilakukan musyawarah internal terlebih dulu.

Kepala Desa Margosari, Kecamatan Pengasih, Danang Subiantoro juga mengaku pihaknya belum merumuskan anggaran untuk THR tersebut.

Ditargetkan pada Juni nanti sebelum Lebaran tiba penghitungan anggaran rampung dan THR untuk perangkat desa bisa segera dicairkan.

Adanya tambahan penghasilan dari tunjangan ini dinilainya sangat bermanfaat mengingat posisi pemerintah desa sebagai garda terdepan pelayanan kepada masyarakat.

Saat ini, posisi besaran siltap yang diterima kepala desa di Margosari sebesar Rp2,4 juta, perangkat desa antara Rp1,2 juta hingga Rp1,7 juta.

Adapun besaran APBDes Margosari saat ini di kisaran Rp1,8 miliar dengan komposisi sumber dari Alokasi Dana Desa, Dana Desa, dan penghasilan asli desa.

Khusus penghasilan asli desa, Margosari mampu mencatatkan nilai sekitar Rp150 juta. 

Baca: Sri Mulyani Heran Sikap Fadli Zon soal THR

"Dengan adanya perhatian kepada perangkat desa ini kami merasa sangat berati karena dipersamakan dengan SDN. Selama ini kan kami hanya mengandalkan penghasilan tetap (siltap) dan pelungguh sedangkan tugas kami cukup banyak," kata Danang.

Anggota Komisi I DPRD Kulonprogo, Keksi Wuryaningsih menyambut baik adanya tambahan tunjangan untuk kepala desa dan perangkatnya tersebut.

Hal itu dirasanya wajar mengingat pemerintah desa kerap jadi tumpuan layanan kepada masyarakat dan tugasnya hampir tidak terjadwal bahkan bisa berlangsung 24 jam.

Diakui mantan Kades Pagerharjo, Samigaluh ini, tugas kades dan perangkatnya tidak bisa dibilang enteng dan tugas sosial kemasyarakatannya sangat banyak dan membutuhkan ongkos tidak sedikit.

Adanya tambahan pendapatan itu dirasanya akan sangat membantu bagi pihak bersangkutan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved