Kota Yogyakarta

Perlintasan KA Lempuyangan Belum Ditutup, Kemenhub Maklumi Alasan Pemkot Yogya

Penutupan jalan yang seharusnya dilakukan pada 2019, menurut Heroe belum tentu akan dilaksanakan pada saat itu.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
Tribun Jogja/ Bramasto Adhy
Ilustrasi: Sejumlah pengendara menghentikan laju kendaraannya ketika sebuah kereta api melintas di perlintasan rel kereta api Lempuyangan, Yogyakarta 

Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota Yogyakarta telah bertemu dengan pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia pada awal Mei 2018.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menjelaskan pertemuan tersebut membahas tentang rencana penutupan jalan perlintasan kereta api di wilayah Lempuyangan.

Dalam kesempatan tersebut, Heroe menuturkan beberapa alasan penutupan jalan perlintasan Lempuyangan tidak dapat segera terealisasi.

"Dari pembicaraan tersebut, Kemenhub memahami apa yang kita rasakan. Kita bukan menolak, tapi mengurangi dampak yang lebih buruk bila jalan tersebut ditutup sekarang. Nanti kita sama-sama dengab Kemenhub mengkaji lagi kawasan penataan lalu lintas di Lempuyangan," ujarnya, ditemui di DPRD Kota Yogyakarta, Senin (28/5/2018).

Baca: Heroe Pastikan Tidak Ada Penutupan Jalan Lempuyangan dalam Waktu Dekat

Ia menuturkan, bahwa keberadaan jalan perlintasan kereta api tersebut merupakan titik strategis pertemuan arus lalu lintas dari utara, selatan, dan timur.

Ketika ada penutupan, maka yang terjadi adalah berkurangnya kapasitas jalan.

Sementara jalan layang di atasnya, jauh lebih sempit dari pada jalan di bawahnya.

Heroe menambahkan, alasan terkuat fly over dibangun adalah untuk mengurangi kemacetan yang berada di bawah.

Hal tersebut membuat pihaknya meminta bila jalan ditutup maka harus ada penambahan lebar fly over dan juga ada jalan lain yang menghubungkan titik-titik strategis.

Baca: Penutupan Perlintasan Kereta Api Lempuyangan Yogya Perlu Kajian Khusus. Begini Penjelasannya

Ia menegaskan bahwa jangan sampai ruas jalan utama di Yogyakarta tercatat sebagai titik macet.

Saat ini kemacetan yang terpantau rutin terjadi, baik saat akhir pekan atau libur panjang ada di Jalan Malioboro.

Heroe menegaskan bahwa jangan sampai kemacetan merembet ke Lempuyangan ketika jalan ditutup.

"Kami tunjukan foto-foto tentang kepadatan jalan di area tersebut sehingga mereka tahu tidak semudah itu menutup jalan. Mereka memahami itu," bebernya.

Penutupan jalan yang seharusnya dilakukan pada 2019, menurut Heroe belum tentu akan dilaksanakan pada saat itu.

Pasalnya, baik dari pihaknya maupun Kemenhub masih akan melakukan kajian.

"Opsi lain nanti akan ada operator dari Dinas Perhubungan yang berjaga di perlintasan. Repot juga kan kalau ada kereta cepat," ucapnya.

Baca: Pria Ini Sudah Lebih dari 20 Tahun Jadi Porter di Stasiun Lempuyangan, Begini Kisah Suka-Dukanya

Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta, Christiana Agustiani mengatakan bahwa usulan penambahan jalan layang merupakan usulan yang bagus.

Hal tersebut dikarenakan bila jalan perlintasan tersebut ditutup, maka beban kendaraan yang akan melalui jalan layang pasti bertambah.

Itu juga harus diteliti kembali apakah jalan layang yang ada kuat untuk menampung bertambahnya kendaraan yang melaluinya.

"Pemerintah provinsi seharusnya sudah mengkomunikasikan ini dengan DPU PKP dan Dishub Kota Yogyakarta," jelasnya.

Selain menambah jalan layang, alternatif lain adalah dengan membuat jalam di bawah perlintasan.

Namun naik jalan layang maupun jalan di bawah tanah, seharusnya pemerintah harus sudah melakukan kajian.

"Dari hasil kajian itu bisa ditentukan apakah jalan yang terbaik untuk mengatasi masalah di Lempuyangan," tandasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved