DIY

Meski Raih WTP, Pemda DIY Terima Catatan dari BPK

BPK berharap, hasil pemeriksaan bisa memotivasi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Ari Nugroho
ist
Logo Pemda DIY 

Gatot mengungkapkan, dalam pengelolaan Trans Jogja, BPK menghendaki adanya perjanjian antara pemerintah daerah dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pasalnya, model yang digunakan selama ini, Gubernur memberi perintah langsung kepada BUMD.

"Masalah administrasi saja. Kita siap, dan betul, memang harus ada perjanjian, supaya hak dan kewajiban itu jelas. Kalau sekarang kan modelnya cuma Gubernur perintahkan PT AMI untuk kelola itu," ungkapnya.

Mengenai aset SMA/SMK, sejatinya Pemda DIY sudah memasukkan secara administrasi, data yang diserahkan.

Data tersebut, kemudian dimasukkan dalam pembukuan.

Namun, setelah dicek langsung ke lapangan, ternyata sudah terjadi banyak perubahan.

"Sehingga, keberadaan nilai aset itu yang harus dicek lagi. Kita sudah lakukan langkah-langah identifikasi. Kalau boleh jujur, itu membebani administrasi aset kita, karena yang diterima hanya dokumen saja," katanya.

"Tenane nang lapangan koyo ngopo (yang sebenarnya di lapangan seperti apa, red), kita belum tahu. Nah, langkah kita berikutnya meliht secara riil, di lapangan seperti apa. Aset SMK banyak, banyak sekali, mulai dari perlatan sekolah, laboratorium," pungkas Gatot. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved