DIY

Meski Raih WTP, Pemda DIY Terima Catatan dari BPK

BPK berharap, hasil pemeriksaan bisa memotivasi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Ari Nugroho
ist
Logo Pemda DIY 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Berdasar hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY, Laporan Keungan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY Tahun 2017, resmi menyandang opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dengan torehan tersebut, Pemda DIY sukses mempertahankan raihan WTP sejak tahun 2010, atau delapan kali berturut-turut.

Prestasi itu, menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi keungan daerah.

"Sehingga, menjadi kebanggaan bersama, yang patut dipertahankan," ucap Wakil Ketua BPK, Bahrullah, di Gedung DPRD DIY, Yogyakarta, Jumat (25/5/2018).

Baca: Pemda DIY Belum Keluarkan Pernyataan Yogyakarta Aman Bagi Wisatawan

Ia pun berharap, LKPD yang sudah diaudit, tidak hanya digunakan sebagai sarana pertanggung jawaban (akuntabilitas), melainkan dimanfaatkan pula sebagai informasi untuk pengambilan keputusan terkait tata kelola keungan, atau penganggaran.

Walau begitu, tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai oleh Pemda DIY, BPK masih menemukan beberapa permasalahan.

Akan tetapi, dampak permasalahan itu, tidak material dalam mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan.

"Permasalahan itu merupakan temuan pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," cetusnya.

Temuan pemeriksaan atas SPI, antara lain terkait pengelolaan pendapatan, persediaan dan aset tetap SMA/SMK, yang merupakan unit kerja baru di lingkungan Pemda DIY, sehubungan dengan pengalihan kewenangan pengelolaan urusan pendidikan menengah, yang belum memadai.

Baca: BREAKING NEWS: KPK Tangkap Tangan Pegawai BPK Terkait Predikat WTP

Kemudian, temuan pemeriksaan mengenai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, yakni Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan ESDM belum memproses pertambangan milik perusahaan tambang yang tidak melaksanakan kewajiban reklamasi.

"Selain itu, pelaksanaan operasional angkutan umum perkotaan bersubsidi Trans Jogja dengan sistem buy the service tidak sesuai ketentuan," kata Bahrullah.

Lanjutnya, BPK meminta kepada pejabat terkait, untuk menindaklanjuti rekomendasi atas laporan hasil pemeriksaan, selambat-lambatnya 60 hari, setelah diterima.

BPK berharap, hasil pemeriksaan bisa memotivasi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Gatot Saptadi, menuturkan bahwa keberhasilan meraih WTP, berkat kerjasama semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif. Namun, ia tidak memungkiri, masih ada beberapa catatan yang harus segera ditindaklanjuti.

"Tadi yang disampaikan hanya dua ya, harus segera kita tindak lanjuti, ada soal aset sama Trans Jogja, sudah kami catat," tuturnya.

Baca: Sultan: Pemda DIY Siap Kucurkan Dana Tak Terduga Jika Merapi Mengalami Erupsi Besar

Gatot mengungkapkan, dalam pengelolaan Trans Jogja, BPK menghendaki adanya perjanjian antara pemerintah daerah dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pasalnya, model yang digunakan selama ini, Gubernur memberi perintah langsung kepada BUMD.

"Masalah administrasi saja. Kita siap, dan betul, memang harus ada perjanjian, supaya hak dan kewajiban itu jelas. Kalau sekarang kan modelnya cuma Gubernur perintahkan PT AMI untuk kelola itu," ungkapnya.

Mengenai aset SMA/SMK, sejatinya Pemda DIY sudah memasukkan secara administrasi, data yang diserahkan.

Data tersebut, kemudian dimasukkan dalam pembukuan.

Namun, setelah dicek langsung ke lapangan, ternyata sudah terjadi banyak perubahan.

"Sehingga, keberadaan nilai aset itu yang harus dicek lagi. Kita sudah lakukan langkah-langah identifikasi. Kalau boleh jujur, itu membebani administrasi aset kita, karena yang diterima hanya dokumen saja," katanya.

"Tenane nang lapangan koyo ngopo (yang sebenarnya di lapangan seperti apa, red), kita belum tahu. Nah, langkah kita berikutnya meliht secara riil, di lapangan seperti apa. Aset SMK banyak, banyak sekali, mulai dari perlatan sekolah, laboratorium," pungkas Gatot. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved