DIY
Ditlantas Tetap Lakukan Kegiatan Janur Kuning saat Arus Mudik
Ditlantas Polda DIY akan melakukan penyaringan pengendara kendaraan bermotor khususnya roda dua yang hendak memasuki DIY.
Penulis: rid | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Pradito Rida Pertana
Direktur Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda DIY, Kombes Pol Latif Usman saat memberikan keterangan terkait janur kuning dan batas kecepatan, Kamis (24/5/2018).
"Check point pasti ada dan yang tidak sesuai dengan ketentuan kita hentikan di situ. Ada dua, kita saring dari arah Temon dan Magelang, selain di check point, pos lain juga bisa melakukan kegitan janur kuning, kenapa? Biar anggota tak berpangku tangan," ucapnya.
"Karena Polisi disitu (Pos) untuk menjaga dan menegakkan aturan sama memberi tahu jika pengendara telah melakukan pelanggaran lalu lintas," imbuhnya lagi. (*)