Nasional

Polwan Tak Boleh Sembarangan Berdandan. Ada Ketentuannya

Namun seorang polisi wanita ( polwan) tak dapat sembarangan berdandan. Para polwan bisa terancam kena sanksi jika salah dalam berhias.

Editor: Ari Nugroho
KOMPAS.com/Muhlis Al Alawi
Polwan cantik Polresta Surakarta mencabut paku yang menancap di pepohonan menjelang Hari Pohon Sedunia di Jalan Menteri Supeno, Manahan, Solo, Jawa Tengah, Senin ( 20/11/2017) siang. 

Mereka boleh menggunakan cincin tetapi tidak lebih dari dua dengan ukuran yang wajar.

"Polwan hasus mengesankan kesederhanaan dan jauh dari hedonisme. Maka penggunaan perhiasan dibatasi," sebutnya.

Menurut Naning, perhiasan yang berlebihan juga beresiko mengganggu polwan dalam menjalankan tugasnya.

Kuku

Aturan berhias ini juga mencakup cara menghias kuku polwan.

Polwan dilarang menggunakan cat berwarna pada kukunya.

"Selain itu polwan tak boleh memanjangkan kuku secara berlebihan. Panjang kuku maksimal 2 milimeter," kata dia.

Aturan ini dibuat mengingat dalam bertugas polwan berhubungan dengan penggunaan sejumlah senjata.

Kuku yang panjang dapat mengganggu kerja taktis polwan.

Naning mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan yang ketat terhadap cara berhias polwan.

Akan ada teguran untuk polwan yang melanggar.(TRIBUNJOGJA.COM)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polwan Tak Boleh Sembarangan Berdandan, Begini Ketentuannya", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/22/08032241/polwan-tak-boleh-sembarangan-berdandan-begini-ketentuannya.
Penulis : Sherly Puspita
Editor : Egidius Patnistik

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved