Nasional
Polwan Tak Boleh Sembarangan Berdandan. Ada Ketentuannya
Namun seorang polisi wanita ( polwan) tak dapat sembarangan berdandan. Para polwan bisa terancam kena sanksi jika salah dalam berhias.
Polwan juga tak diperbolehkan menyasak rambut terlalu tinggi dan berlebihan saat mengenakan pakaian dinas.
"Polwan juga dilarang memakai jepit rambut, bando, ikat rambut pada saat berpakaian dinas," ujarnya.
Make Up
Wajah Naning mengatakan, sebenarnya tak ada aturan baku mengenai alat make up apa saja yang boleh dan tidak boleh digunakan polwan.
Polwan dilatih untuk memiliki kepekaan dalam menilai apakah penampilannya berlebihan atau masih elok dipandang.
"(Soal make up) standar saja sebenarnya. Yang penting tidak berlebihan. Misalkan saja, sebenarnya polwan itu tidak boleh menggunakan extention bulu mata, kalau maskara saja boleh. Karena kalau pakai extention kan tidak wajar kan," kata dia.
Ia melanjutkan, selama ini lipstick, bedak, dan peralatan kecantikan standar lainnya boleh digunakan untuk mengesankan wajah segar polwan.
Namun, sekali lagi, penggunaannya tak boleh berlebihan.
"Tidak ada aturan baku ya soal ini. Misal kami larang polwan lakukan sulam alis. Padahal sekarang sudah ada teknologi sulam alis yang tampak natural. Jadi dirasa saja apakah penampilan itu berlebihan atau tidak," tuturnya.
Menurut dia, prosedur kecantikan yang sudah jelas dilarang adalah operasi plastik.
Karena itu dapat dikategorikan juga sebagai pemalsuan identitas polwan.
"Namun dengan catatan operasi plastik untuk kecantikan yang dilarang. Kalau untuk prosedur kesehatan misal polwan celaka saat bertugas dan alasan kesehatan lain, tentu ada kebijaksanaan," sebutnya.
Perhiasan
Naning mengatakan, dalam memakai perhiasan polwan juga dilarang berlebihan.
Dalam buku saku itu polwan dilarang menggunakan perhiasan giwang atau anting, kalung.