Merapi Kembali Alami Letusan Freatik, Semburkan Asap 700 Meter
Gunung Merapi kembali mengalami letusan freatik pada Senin (21/5/2018) dini hari. Namun, tak sebesar letusan Jumat lalu.
TRIBUNJOGJA.COM - Gunung Merapi kembali mengalami letusan freatik pada Senin (21/5/2018) dini hari. Namun, letusan kali ini tak sebesar letusan pada freatik pada Jumat (11/5/2018) lalu.
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menjelaskan melalui akun Twitternya, bahwa letusan yang terjadi pada pukul 01.25 itu menyemburkan asap setinggi 700 meter.
Baca : Gunung Merapi Kembali Meletus, Pendaki Dibatasi Sampai Pasarbubar
"Telah telah terjadi letusan freatik kecil atau hembusan pada tanggal 21 Mei 2018 pukul 01.25 WIB selama 19 menit dengan ketinggian asap 700 m teramati dari Pos Babadan. Amplitudo seismik terukur 20 mm. #statusnormal," demikian twit BPPTKG.
Meskipun demikian, status Gunung Merapi masih dinyatakan normal, masyarakat diminta tidak panik dan beraktivitas seperti biasa.
Letusan ini menyebabkan hujan abu di wilayah Cawang Bebeng atau di bagian barat Gunung Merapi.
Sebelumnya, letusan freatik terjadi pada Jumat (11/5/2018) pagi pukul 07.40 WIB. Saat itu, ketinggian kolom abunya mencapai 5.500 meter dari atas puncak.
Sebelum erupsi tersebut terjadi, BPPTKG tidak mencatat adanya peningkatan aktivitas kegempaan.
Berikut ini beberapa informasi tentang letusan freatik Gunung Merapi yang dirilis BPPTKG.
02:53
Telah telah terjadi letusan freatik kecil atau hembusan pada tanggal 21 Mei 2018 pukul 01.25 WIB selama 19 menit dengan ketinggian asap 700 m teramati dari Pos Babadan. Amplitudo seismik terukur 20 mm.
#statusnormal
02:59
Rekomendasi: Masyarakat untuk tidak panik dan beraktifitas seperti biasa serta mengantisipasi hujan abu di sekitar Merapi.
#statusnormal.
03:18
Laporan dari warga #merapi hujan abu di wilayah Cawang Bebeng (barat Merapi).
03:30
Letusan freatik kali ini lebih kecil daripada yang terjadi 11 Mei 2018 kemarin. Warga #merapi dimohon tetap tenang.
#statusnormal.
Pendaki
Kepala Seksi Pengelolaan Wilayah 2 Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) Singgih Setianto meminta agar para pendaki mematuhi aturan yang sudah diberikan.
"Kalau untuk aturan dan prosedur dari kita sudah jelas. Yang kita mau para pendaki mengubah sikapnya," jelas Singgih pada Minggu sore (20/05/2018) di Kantor BPPTKG DIY.
Aturan yang dimaksud oleh Singgih adalah batas aman para pendaki di Gunung Merapi. Para pendaki hanya dibatasi hingga pos Pasar Bubrah, yang jaraknya sekitar 600 meter dari puncak.
Menurut Singgih, area puncak hanya diijinkan untuk kegiatan penelitian serta khusus bagi pihak yang berwenang.
"Para pendaki sudah kita berikan briefing sebelum mendaki oleh pengelola basecamp. Papan larangan pun sudah kita pasang di Pasar Bubrah," jelas Singgih yang memantau kawasan Merapi di Klaten dan Boyolali.
Pernyataan ini dikeluarkan oleh Singgih lantaran para pendaki saat kejadian erupsi freatik pada 11 Mei silam telah melanggar aturan.
Mereka diketahui mendirikan kemah di luar batas aman yang sudah ditetapkan. Saat itu ada 160 pendaki yang berada di dekat puncak Merapi.
"Setelah mereka kita evakuasi, kita berikan peringatan agar jangan mengulang hal yang sama," jelas Singgih.
Setelah peristiwa kemarin, Singgih pun menyatakan bahwa pihak TNGM akan memperketat serta melengkapi prosedur yang sudah ada, terutama untuk para pendaki.
"Terutama kita tekankan pada perlengkapan pendakian serta batas amannya," ujar Singgih.
Terkait pendakian Merapi, Singgih juga mengungkapkan bahwa jalur masih ditutup hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Jalur yang ditutup adalah Pos Selo dan Pos Sapuangin, yang merupakan jalur pendakian resmi Merapi.
Singgih menyebut penutupan ini guna berjaga-jaga untuk menghindari hal yang tidak diinginkan dan tidak terduga.
"Kita juga masih menunggu hasil analisis dari BPPTKG mengenai perkembangan Merapi, walau saat ini statusnya sudah normal," ujar Singgih. (tribunjogja.com)