Kota Yogyakarta
Pedagang di Pasar Beringharjo Diarahkan Membayar Retribusi secara NonTunai
Pemerintah Kota Yogyakarta meluncurkan e-retribusi pelayanan pasar di Pasar Beringharjo, Selasa (15/5/2018).
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
Pada tahap pertama dilakukan di Pasar Beringharjo dengan melibatkan 100 pedagang Pasar Beringharjo sisi barat terlebih dahulu dari total keseluruhan pedagang sisi barat yang berjumlah sekitar 1.400 orang.
Baca: Jelang Ramadan, Sejumlah Harga Barang Kebutuhan Pokok di Pasar Beringharjo Alami Kenaikan
"Prinsipnya, dengan non-tunai akan mengubah karakter dan perilaku pembayaran retribusi. Kalau pola manual yang aktif dinas melalui petugas pungut. Melalui e-retribusi nanti yang aktif pedagang," urainya.
Pedagang, lanjutnya, harus memiliki kartu yang berbasis e-money dari BPD DIY. Pedagang tidak harus menjadi nasabah BPD DIY, namun wajib memiliki kartu dengan saldo yang cukup untuk membayar e-retribusi.
"Kartunya nanti ditempelkan ke mesin e-retribusi lalu membayar melalui mesin tersebut. Selama saldo mencukupi, maka transaksi akan berhasil," ujarnya.
Saat ini, imbuhnya, satu mesin e-retribusi di lantai dasar Pasar Beringharjo dianggap masih mampu memfasilitasi pedagang dalam membayarkan retribusi.
Pasalnya, pedagang bisa membayarkan retribusi dari tanggal 6-31 di tiap bulannya.(TRIBUNJOGJA.COM)
"Selama 1 bulan ini, BPD DIY akan buka konter untuk pelayanan e-retribusi, kartu dan pengisian saldo bagi para pedagang," pungkasnya.(kur)