Kota Yogyakarta

Selama Operasi Patuh, Satlantas Polresta Yogyakarta Tilang 4.458 Pengendara

Pengemudi becak motor (Betor) juga tak luput ditilang dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut.

Penulis: rid | Editor: Gaya Lufityanti
Polresta Yogyakarta
Beberapa betor yang terjaring razia Satlantas Polresta Yogyakarta di sekitaran Jalan Panembahan Senopati. Tampak mesin betor tersebut dilepas dari tempatnya karena penindakan yang diberikan oleh petugas. 

"Untuk motor yang disita ada sekitar ratusan dan masih berada di halaman tengah Polresta Yogyakarta," ujarnya.

Mengenai penindakan terhadap pengemudi betor dijelaskannya bahwa ada puluhan betor yang disita sebagai bukti tilang.

Dalam melakukan penindakan, pihaknya menyasar kepada kelemgkapan surat-surat kendaraan dan mengemudi para pengemudi betor.

"Kemarin itu yang di STP di reskrim ada 7 dan di kantor lantas simpang empat Gramedia ada 15 betor. Bisa diambil becaknya, tapi untuk mesinnya kalau tidak ada STNK dan BPKP nanti dikembangkan pihak reskrim karena mesin motor itu dari mana asalnya kan belum jelas," ucapnya.

Ditambahkannya, tidak hanya melakukan penindakan berupa pemberian tilang, pihaknya juga menyuruh pengemudi betor yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan dengan mencopot mesin sepeda motor yang menempel di betornya masing-masing.

"Seperti razia betor di sekitar jalan Senopati ada yang kena 3 dan langsung ditindak dan harus melepasi mesinnya saat itu juga. Kalau nggak dilepas saya bawa ke kantor dan ditahan betornya. Tapi kalau bisa menunjukkan hanya ditilang terkait pelanggaran kelengkapan saja," pungkasnya. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved