Kota Yogyakarta

Atasi Minimnya Lahan Parkir, Dispetarung Kota Yogyakarta Harapkan Masyarakat Jual tanah ke Pemkot

Untuk memenuhi fasilitas kantong parkir pemerintah kota (pemkot) melakukan beberapa upaya.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
ist
Logo Pemkot Yogyakarta 

Laporan Calon Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kota Yogyakarta dinilai masih minim kantong-kantong parkir.

Oleh sebab itu, untuk memenuhi fasilitas kantong parkir pemerintah kota (pemkot) melakukan beberapa upaya.

Kepala Dinas Pertahanan dan Tata Ruang (Dispetarung) Kota Yogyakarta, Hari Setya Wacana mengatakan ada dua upaya yang dilakukan oleh pemkot.

Upaya tersebut adalah optimalisasi lahan-lahan yang mendukung fasilitas parkir. Upaya yang kedua adalah pemkot akan melakukan pengadaan tanah.

"Upaya-upaya tersebut terus kita lakukan supaya bisa memenuhi fasilitas kantong parkir," kata Hari saat ditemui di kantor Dispetarung Senin (7/5/2018).

Baca: Pemkot Yogya Perlu Optimalisasi Media Sosial untuk Sampaikan Informasi Publik

Mengenai upaya pengadaan tanah, Hari mengaku butuh bantuan dari masyarakat.

Ia berharap masyarakat yang memiliki tanah sekitar fasilitas keramaian, bisa menjual tanahnya kepada pemkot.

"Eh ya siapa tahu ada masyarakat yang punya tanah dekat dengan keramaian, terus mau jual, jual saja ke pemkot. Itu kan juga upaya untuk menambah fasilitas kantong parkir,"ungkapnya.

Untuk mewujudkannya, pihaknya memerlukan pendekatan pada masyarakat.

Pendekatan tersebut dilakukan supaya dalam penataan kota tidak terjadi gesekan dalam masyarakat.

"Ya kita kan nggak bisa asal, kita lakukan pendekatan ke masyarakat, barangkali ada yang mau jual tanah ke pemkot. Jangan sampai untuk melakukan penataan kota, malah menimbulkan gesekan dengan masyarakat," tambah Hari.

Baca: Kusir Andong Keluhkan Kesulitan Parkir di Malioboro

Dia melanjutkan membutuhkan paling tidak sekitar 1000 meter persegi.

Selain untuk menampung kendaraan, tentunya lahan tersebut juga digunakan untuk manuver kendaraan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Made Golkari Yulianto mengatakan masalah lalu lintas bukan hanya sekedar masalah di jalan.

"Jalan kita sempit, masih ada lagi hambatan samping seperti parkir-parkir itu. tentunya kedepan perlu penambahan kantong parkir,"

Ia meminta pelaku usaha untuk memiliki kantong parkir sendiri.

Menurutnya kantor parkir milik pelaku usaha cukup membantu mengatasi kemacetan di kota Yogyakarta.

Baca: Eks Terminal Terban Jadi Area Parkir, Kabid Aset BPKAD: Kami Pantau Terus

"Pelaku usaha itu sebaiknya memiliki kantong parkir sendiri. Kalau punya kantong parkir sendiri, kendaraan konsumen tidak parkir di pinggir jalan. kalau kawasan, seperti Jalan Solo, nah itu pemerintah bisa memberikan kantong parkir," kata Yulianto.

Ia berharap ada perubahan pola pikir masyarakat. Masyarakat diimbau untuk menggunakan transportasi umum.

"Harapannya ada perubahan pola pikir masyarakat. Jadi masyarakat itu ayo gunakan transporatsi umum, biar nggak muter-muter nyari kantong parkir. Kalau nanti misal kurang (tansportasi umum), kita bisa tambah lagi," pungkasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved