Pos Polisi UIN Dibakar Massa

LBH Yogyakarta Akan Layangkan Nota Protes ke Polda DIY

Edo menerima dorongan dan pukulan yang mengenai kepala di atas telinga sebelah kiri.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti

Laporan Calon Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi kepada anggota LBH, Emanuel Gobay.

Tindak kekerasan tersebut terjadi di Polda DIY, Selasa (1/5/2018) lalu.

Emanuel Gobay (Edo) memaparkan kronologi kejadian, awalnya dirinya menerima pesan whatsapp dari seorang pendemo yang dibawa ke Polda DIY karena ricuh.

Ia bersama rekannya pun kemudian mendatangi lokasi kejadian, yaitu simpang tiga UIN Sunan Kalijaga.

"Setelah sampai di UIN, ternyata teman-teman dibawa ke Polda. Setelah di Polda saya bilang kalau saya pengacara yang akan mendampingi. Saya ditanya, mana surat kuasanya. Saya bilang menyusul. Yogi kemudian datang bawa surat kuasa. Saya minta ijin untuk ketemu klien, katanya masih pemeriksaan," papar Edo saat konfrensi pers di kantor LBH Yogyakarta, Kamis (3/5/2018).

Edo melanjutkan, ia dan rekannya ingin bertemu klien untuk mengisi surat kuasa.

Karena masih belum diperbolehkan, akhirnya enam orang dari LBH menunggu di dekat aula.

Tiba-tiba datanglah polisi yang berteriak meminta warga sipil yang tidak berkepentingan untuk meninggalkan lokasi.

"Jadi polisi datang kemudian menggebrak meja terus teriak. Saya dan Yogi lalu tanya dasar hukumnya apa, karena kami sebagai pengacara juga punya hak untuk medampingi. Tetapi dia mengatakan ini diskresi saya, sambil nunjuk tulisan polisi di baju,"lanjutnya.

Setelah terjadi perdebatan, Edo menerima dorongan dan pukulan yang mengenai kepala di atas telinga sebelah kiri.

Menurut pemeriksaan ia mengalami luka memar dan lecet geser.

"Jadi saya didorong, untung saya nggak kepleset, kalau kepleset sedikit saya bisa jatuh, patah kaki saya. Lalu dapat pukulan ke dekat telingan, masih sakit ini. Nah ada pukulan satu lagi dari arah depan, tetapi saya berhasil menghindar," tambahnya.

Kepala Departemen Advokasi LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli menuntut Kapolri dan Kapolda untuk meminta maaf secara terbuka.

Selain itu, pihaknya juga akan melayangkan nota protes.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved