DIY

DPD Gerindra DIY Usulkan Nama Sultan Sebagai Pendamping Prabowo

DPD Partai Gerindra DIY secara resmi mengusulkan nama Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, sebagai calon wakil presiden (cawapres)

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Ari Nugroho
Logo Partai Gerindra 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jelang Pilpres 2019 mendatang, DPD Partai Gerindra DIY secara resmi mengusulkan nama Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, sebagai calon wakil presiden (cawapres) untuk mendampingi Prabowo Subianto.

Sekertaris DPD Gerindra DIY, Dhama Setiawan, mengatakan bahwa seluruh DPD memang didorong untuk mengusulkan nama cawapres.

Ia beranggapan, Sultan merupakan figur yang tepat untuk mendampingi Prabowo dalam perebutan kursi RI 1 tahun depan.

Ia melihat ada kesesuaian antara figur Ngarsa Dalem, dengan Prabowo, yang dinilainya memiliki pikiran-pikiran besar tentang bagaimana langkah memajukan Indonesia sebagai Macan Asia, serta memiliki pergaulan di dunia internasional yang sangat baik.

"Nah, dilihat dari keunggulan yang ada pada Pak Prabowo, maka diperlukan wakil yang sebisa mungkin figur tersebut bukan dari partai politik," katanya, Senin (30/4/2018).

"Tapi, tokoh yang punya kapasitas, punya wawasan nasional dan internasional, serta menguasai masalah pemerintahan daerah," tambah Dharma.

Baca: Gerindra Resmi Calonkan Prabowo sebagai Capres

Ia menganggap, Sultan sudah teruji dalam menyusun perencanaan pembangunan keuangam daerah, yang terbukti dengan torehan wajar tanpa pengecualian (WTP) soal laporan keuangan tujuh kali berturut-turut dari pemerintah pusat, serta deretan prestasi lainnya.

"Keduanya adalah figur yang memiliki pemikiran mengutamakan peningaktan ekonomi rakyat dan memperkuat ekonomi domestik. Selain itu, karakter kepribadian Ngarsa Dalem juga begitu teduh dan wise," ungkapnya.

Namun, Dharma menuturkan kalau dimunculkannya nama Sultan oleh pihaknya kini, baru sebatas usulan.

Nantinya, apakah akan terpilih atau tidak, merupakan keputusan Prabowo, selaku capres yang diusung Gerindra, dengan partai-partai koalisi.

Baca: Amien Rais Yakin Jokowi dan Prabowo akan Rematch di Pilpres 2019

"Saya tidak ada kapasitas untuk berbicara, atau rembugan dengan Ngarsa Dalem, karena wakilnya kan perlu dibicarakan dulu dengan partai koalisi. Kita serahkan capres untuk berunding dengan anggota koalisi," tuturnya.

Di samping itu, tambah Dharma, pihaknya masih harus mengkaji aturan yang menyatakan seorang gubernur, atau pemimpin daerah, tidak boleh terlibat dalam politik praktis.

Sejauh ini, belum jelas apakah aturan tersebut membatasi Sultan untuk terjun bursa cawapres Prabowo.

"Kalau jadi anggota dewan, atau legislatif, itu kan jelas tidak boleh ya. Makanya, perlu kita kaji ulang, apakah ini membatasi Ngarsa Dalem, sehingga tidak bisa maju sebagai calon wakil presiden," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved