DIY
Tahun 2018, Pemda DIY Target Bebaskan 16 ODGJ dari Pemasungan
Kasus pemasungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) masih dijumpai di wilayah Yogyakarta.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Ari Nugroho

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kasus pemasungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) masih dijumpai di wilayah Yogyakarta.
Untuk itu, Dinas Sosial (Dinsos) DIY, terus berupaya melakukan evakuasi, demi membebaskan mereka dari belenggu.
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Perlindungan Sosial Dinsos DIY, Pramujaya, mengatakan bahwa proses evakuasi didasari oleh laporan dari masyarakat.
Walau begitu, pihaknya tidak bisa serta merta melakukan evakuasi, tanpa restu dari keluarga ODGJ.
"Masyarakat informasikan, kemudian kita koordinasi dengan dinas di kabupaten-kota. Lalu, tugaskan lewat TKSK untuk melakukan pendekatan pada keluarga, dengan melibatkan unsur pemerintah terkait, termasuk kepolisian dan TNI juga," katanya, Selasa (24/4/2018).
Baca: Jumlah ODGJ di DIY Masih Tinggi, Legislatif Dorong RSJ Grhasia Tingkatkan Kinerja
Pramujaya menuturkan, setelah mendapat persetujuan dari keluarga, barulah pihaknya bisa melakukan evakuasi terhadap ODGJ tersebut, sekaligus membawanya menuju Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grhasia, untuk mendapat perawatan dan pengobatan lebih lanjut.
"Jadi, tidak semata-mata tahu ada pasung, terus kita ambil, tidak bisa begitu saja. Kita sudah punya datanya, meski jumlahnya berapa kita tidak tahu persis. Tinggal menjadwalkan, kita kan harus lakukan pendekatan-pendekatan dulu," tuturnya.
Meski tidak menyebutkan jumlah secara pasti, Pramujaya meyakini, saat ini masih ada lebih dari 100 ODGJ di DIY, yang menjadi korban pemasungan.
Tahun 2017 lalu, tambahnya, Dinsos DIY berhasil mengevakuasi delapan ODGJ yang dipasung di sejumlah daerah.
"Untuk program evakuasi pasung ini, kita sudah masuk tahun ke dua. Pendanaannya memang dari Kementerian Sosial, jadi belum didukung APBD. Tahun kemarin, kita evakuasi delapan orang. Tahun ini, kita ditarget bisa evakuasi 16 orang," sebutnya.
Pramujaya mengungkapkan sebagian besar pemasungan terhadap ODGJ memang dilakukan oleh keluarganya sendiri, dengan alasan yang bersangkutan dikhawatirkan akan mengganggu lingkungan.
Namun, di samping itu, terdapat pula alasan-alasan lainnya.
Baca: Polisi di Lamongan Ini Beri Makan dan Tak Canggung Berinteraksi dengan Penderita Gangguan Jiwa
"Misalnya, tidak tahu harus dibawa kemana dan malu untuk bertanya. Kemudian, faktor kemampuan ekonomi, ada kekhawatiran dari masyarakat, kalau biaya perawatannya mahal," ungkapnya.