Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta Gencar Sosialisasikan Sistem Aplikasi Pelaporan Orang Asing
Pemilik hotel maupun penginapan wajib memberikan laporan Wisman yang menginap melalui aplikasi tersebut.
Penulis: app | Editor: Gaya Lufityanti
Sementara itu, pada bulan Februari lalu terdapat 11.444 kunjungan Wisman menggunakan BVK dan 100 kunjungan Wisman dengan VOA.
"Dibanding tahun lalu, tahun ini meningkat. Januari tahun lalu Wisman menggunakan BVK 7.706 dan menggunakan VOA 78. Sementara, pada bulan Februari kunjungan Wisman 7.573 menggunakan BVK dan 82 menggunakan VOA," jelas Retno Dewi, Kasubsi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta di kantornya, Kamis (15/3/2018).
Nunit sapaan akrabnya menjelaskan kebijakam BVK ini berlaku pada 169 negara sesuai dengan Perpres Nomor 21 tahun 2016.
Dengan peraturan tersebut diharapkan kunjungan dari Wisman semakin banyak dan mereka membelanjakan uang lebih banyak di Indonesia.
"BVK ini digunakan untuk jalan-jalan dan hanya berlaku 30 hari tanpa bisa diperpanjang, ini berbeda dengan VOA yang berbiaya sekitar Rp 335 ribu dan bisa diperpanjang satu kali. BVK ini tidak bisa untuk berbisnis," terangnya.
Sementara itu, pada tahun 2017 total ada 102.921 kunjungan Wisman ke Yogya menggunakan BVK dan 1.279 menggunakan VOA.
"Pada bulan akhir tahun paling banyak (Wisman) ini dipegaruhi waktu libur di sana Oktober November," pungkasnya. (*)