10 dari 13 Orang yang Diciduk Polisi Karena Narkoba Ternyata Berstatus Mahasiswa
10 orang Mahasiswa itu tersebar di perguruan tinggi swasta yang ada di kota Yogya dan sekitarnya.
Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri
Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Sugeng Riyadi menunjukkan sejumlah barang bukti beserta tersangka penyalah gunaan narkoba di Mapolresta Yogyakarta< Selasa (13/3/2018). Dalam operasi selama tiga hari pihak kepolisian berhasil mengamankan 13 orang yang kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba berupa tembakau gorila dan ganja.
"MRH ini ditangkap di Gedong kuning, Banguntapan, Bantul," paparnya.
Dari penggeledahan terhadap badan dan barang bawaan MRH, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip isi Ganja seberat 1,60 gram.
Dua jam berikutnya, Kamis pukul 22.30 WIB di wilayah Condongcatur, Depok, Sleman, dari informasi yang didapat dari pengembangan kasus sebelumnya, petugas memburu satu pelaku yang disinyalir menjadi pengedar Narkoba berinisial ICA.
"Ketika kami sergap, ternyata ICA ini sudah kabur. Namun, kami justru mengamankan 5 pelaku yang saat itu berada dikediaman ICA tengah pesta Ganja," ujar Kompol Sugeng.
Adapaun insial kelima pelaku itu yakni FRA, ARD, MM, REP dan RSH.(TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ungkap-kasus-narkoba-1_20180313_125516.jpg)