10 dari 13 Orang yang Diciduk Polisi Karena Narkoba Ternyata Berstatus Mahasiswa

10 orang Mahasiswa itu tersebar di perguruan tinggi swasta yang ada di kota Yogya dan sekitarnya.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri
Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Sugeng Riyadi menunjukkan sejumlah barang bukti beserta tersangka penyalah gunaan narkoba di Mapolresta Yogyakarta< Selasa (13/3/2018). Dalam operasi selama tiga hari pihak kepolisian berhasil mengamankan 13 orang yang kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba berupa tembakau gorila dan ganja. 

Dilakukan penggeledahan kepada keduanya, petugas mengamankan dua puntung rokok tembakau Gorilla seberat 0.39 gram, dan satu unit sepeda motor.

Dari keterangan yang dikorek dari keduanya, petugas terus melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi seputar pelaku selanjutnya.

"Hari berikutnya, Rabu (07/03/2018) pukul 03.30 WIB dinihari, di sebuah tempat kos, di Depok, Sleman, kami melakukan penangkapan JF dan SZ," ujar dia.

Dari penggeledahan terhadap keduanya, petugas mengamankan dua bungkus plastik klip isi tembakau Gorilla seberat 1.1 gram dan 0.06 gram dan tiga linting tembakau Gorilla seberat 0.08 gram.

Baca: Arti Dibalik 8 Tato Anggota Kartel Narkoba Paling Kejam di Dunia

Mendapatkan dua tersangka, petugas terus menggali informasi untuk mendapatkan informasi pelaku berikutnya.

"Masih hari yang sama, Rabu, pukul 06.30 pagi, di jalan Mawar, Depok, Sleman kami mengamankan satu pelaku lain berinisial DA," ungkapnya.

Dari penggeledahan terhadap pelaku DA, petugas berhasil mengamankan satu bungkus rokok berisi satu paket amplop isi tembakau Gorilla berat 1.97 gram, satu paper dan satu puntung tembakau Gorilla seberat 0.010 gram.

Tidak henti sampai disini, pada hari berikutnya, Kamis (08/03/2018) sekira pukul 19. 00 WIB dari hasil pengembangan dan pengintaian pada kasus sebelumnya, petugas menangkap dua orang pelaku berinisial MID dan MA di wilayah Depok, Sleman.

"Keduanya ditangkap di sebuah indekos di Madukismo, Sleman," jelas Kompol Sugeng.

Ketika dilakukan penggeledahan, dari pelaku MID petugas mendapati tiga plastik klip isi tembakau Gorilla masing - masing seberat 0.70 gram, 1.96 gram dan 0.43 gram dan satu buah pamer pembungkus.

Sementara dari pelaku MA, petugas menemukan satu bungkus rokok berisi tiga plastik klip isi tembakau Gorilla seberat 2.37 gram beserta ATM dan Handphone.

Baca: Tembak Mati Pengedar Narkoba Diminta Dihentikan

Dari keterangan yang bersangkutan petugas terus memburu pelaku selanjutnya.

Hari yang sama, Kamis pukul 20.30 WIB petugas mengintai dan berhasil mengamankan satu pelaku, berinisial MRH.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved