10 dari 13 Orang yang Diciduk Polisi Karena Narkoba Ternyata Berstatus Mahasiswa

10 orang Mahasiswa itu tersebar di perguruan tinggi swasta yang ada di kota Yogya dan sekitarnya.

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri
Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Sugeng Riyadi menunjukkan sejumlah barang bukti beserta tersangka penyalah gunaan narkoba di Mapolresta Yogyakarta< Selasa (13/3/2018). Dalam operasi selama tiga hari pihak kepolisian berhasil mengamankan 13 orang yang kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba berupa tembakau gorila dan ganja. 

Laporan Reporter Tribunjogja.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dari 13 pelaku penyalahgunaan Narkoba yang berhasil diamankan jajaran Satuan Satresnarkoba Polresta Yogyakarta, 10 orang diantaranya ternyata berstatus sebagai mahasiswa.

"Jadi dari 13 yang kita amankan. Satu orang statusnya pelajar, tapi dia sudah dewasa. Dua orang sebagai swasta, dan 10 orang lainnya ini merupakan Mahasiswa," kata Kepala Satuan Resnarkoba, Polresta Yogya, Kompol Sugeng Riyadi, Selasa (13/3/2018).

Sugeng menjelaskan, 10 orang Mahasiswa itu tersebar di perguruan tinggi swasta yang ada di kota Yogya dan sekitarnya.

Lebih lanjut, Sugeng menjelaskan bahwa peredaran Narkoba di kalangan Mahasiswa di Yogyakarta terbilang cukup tinggi.

Dari data yang ada di Satresnarkoba dalam kurun waktu 2018 saja, sudah ada 12 Mahasiswa yang terciduk karena terjerat Narkoba.

Baca: Dalam Tiga Hari, 13 Orang Diciduk Polisi Karena Narkoba

"Tahun 2018 saja, kalau nggak salah sudah ada 12 mahasiswa yang kena karena Narkoba. Tiga hari ini kita tangkap 10 dan kemarin 2 orang. Jadi sudah ada 12 orang (mahasiswa)," terang Sugeng.

Diberitakan sebelumnya, jajaran Satuan Resnarkoba Kepolisian Resort Kota Yogyakarta, berhasil mengamankan 13 orang yang kedapatan melakukan penyalahgunaan Narkoba hanya dalam kurun waktu tiga hari.

Penangkapan terhadap belasan orang penyalahgunaan Narkoba dilakukan pada hari Selasa (06/03/2018), Rabu (07/03/2018) dan Kamis (08/03/2018) di wilayah Sleman dan Bantul.

"Kita bekerja maksimal dan mengamankan 13 tersangka penyalahgunaan Narkoba dalam waktu tiga hari di beberapa tempat. Belasan orang ini ternyata saling tau dan keterkaitan satu sama lain, karena sama-sama pemakai Narkoba. Ada yang jenis tembakau Gorilla dan ada juga yang Ganja," kata Kompol Sugeng saat press rilis di Mapolresta Yogya, Selasa (13/03/2018).

Baca: Pesisir Selatan Gunungkidul Rawan Penyelundupan Narkoba

Diceritakan Sugeng, penangkapan pertama dilakukan pada hari Selasa (06/03/2018) sekira pukul 23.00 WIB di jalan Sepakbola, Condongcatur, Depok, Sleman.

Penangkapan ini petugas mengamankan tersangka berinisial NAS dan FDK.

"Yang Bersngkutan statusnya satu pelajar di sebuah sekolah SLTA Swasta," terangnya.

Dilakukan penggeledahan kepada keduanya, petugas mengamankan dua puntung rokok tembakau Gorilla seberat 0.39 gram, dan satu unit sepeda motor.

Dari keterangan yang dikorek dari keduanya, petugas terus melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi seputar pelaku selanjutnya.

"Hari berikutnya, Rabu (07/03/2018) pukul 03.30 WIB dinihari, di sebuah tempat kos, di Depok, Sleman, kami melakukan penangkapan JF dan SZ," ujar dia.

Dari penggeledahan terhadap keduanya, petugas mengamankan dua bungkus plastik klip isi tembakau Gorilla seberat 1.1 gram dan 0.06 gram dan tiga linting tembakau Gorilla seberat 0.08 gram.

Baca: Arti Dibalik 8 Tato Anggota Kartel Narkoba Paling Kejam di Dunia

Mendapatkan dua tersangka, petugas terus menggali informasi untuk mendapatkan informasi pelaku berikutnya.

"Masih hari yang sama, Rabu, pukul 06.30 pagi, di jalan Mawar, Depok, Sleman kami mengamankan satu pelaku lain berinisial DA," ungkapnya.

Dari penggeledahan terhadap pelaku DA, petugas berhasil mengamankan satu bungkus rokok berisi satu paket amplop isi tembakau Gorilla berat 1.97 gram, satu paper dan satu puntung tembakau Gorilla seberat 0.010 gram.

Tidak henti sampai disini, pada hari berikutnya, Kamis (08/03/2018) sekira pukul 19. 00 WIB dari hasil pengembangan dan pengintaian pada kasus sebelumnya, petugas menangkap dua orang pelaku berinisial MID dan MA di wilayah Depok, Sleman.

"Keduanya ditangkap di sebuah indekos di Madukismo, Sleman," jelas Kompol Sugeng.

Ketika dilakukan penggeledahan, dari pelaku MID petugas mendapati tiga plastik klip isi tembakau Gorilla masing - masing seberat 0.70 gram, 1.96 gram dan 0.43 gram dan satu buah pamer pembungkus.

Sementara dari pelaku MA, petugas menemukan satu bungkus rokok berisi tiga plastik klip isi tembakau Gorilla seberat 2.37 gram beserta ATM dan Handphone.

Baca: Tembak Mati Pengedar Narkoba Diminta Dihentikan

Dari keterangan yang bersangkutan petugas terus memburu pelaku selanjutnya.

Hari yang sama, Kamis pukul 20.30 WIB petugas mengintai dan berhasil mengamankan satu pelaku, berinisial MRH.

"MRH ini ditangkap di Gedong kuning, Banguntapan, Bantul," paparnya.

Dari penggeledahan terhadap badan dan barang bawaan MRH, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip isi Ganja seberat 1,60 gram.

Dua jam berikutnya, Kamis pukul 22.30 WIB di wilayah Condongcatur, Depok, Sleman, dari informasi yang didapat dari pengembangan kasus sebelumnya, petugas memburu satu pelaku yang disinyalir menjadi pengedar Narkoba berinisial ICA.

"Ketika kami sergap, ternyata ICA ini sudah kabur. Namun, kami justru mengamankan 5 pelaku yang saat itu berada dikediaman ICA tengah pesta Ganja," ujar Kompol Sugeng.

Adapaun insial kelima pelaku itu yakni FRA, ARD, MM, REP dan RSH.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved