Cabut Keputusan, UIN Sunan Kalijaga Tegaskan Perbolehkan Mahasisiwi Kenakan Cadar

Pihak UIN Sunan Kalijaga akhirnya mencabut kebijakan larangan mahasiswi bercadar di kampusnya.

Penulis: Rizki Halim | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ Rizki Halim
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Sunan Kalijaga, Waryono menunjukan surat pencabutan larangan penggunaan cadar bagi mahasiswi. 

Laporan Reporter Tribun Jogja Rizki Halim

TRIBUNJOGJA.COM - Pihak UIN Sunan Kalijaga akhirnya mencabut kebijakan tentang pembinanan mahasiswi bercadar di kampusnya.

Keputusan itu diambil untuk menghindari kekeruhan yang terjadi di publik setelah dikeluarkanya surat pembinaan mahasiswi bercadar.

Ditemui Tribunjogja.com di ruanganya, Senin (12/3/2018), Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Sunan Kalijaga, Waryono, memaparkan alasan pihak kampus melakukan pencabutan surat pembinaan mahasiswi bercadar tersebut.

"Seperti tertulis dalam surat, kami memandang yang berkembang di masyarakat itu sudah tidak kondusif sehingga tujuan awal malah tidak tercapai," terang Waryono.

Ditambahkan Wardoyo bahwa selama ini masyarakat justru salah menafsirkan pembinaan mahasiswi bercadar sama halnya dengan melarang mahasiswi untuk mengenakan cadar di lingkungan kampus.

Padahal sejatinya, diakui Waryono hal tersebut murni untuk membina dan mendata keseluruhan mahasiswa, dan tidak ada tendensi untuk melarang.

"Ini ada semua kok di sini (di surat), tidak ada kata pelarangan, kalau pendataan dan pembinaan memang ada, dan di semua kategori mahasiswa dilakukan pendataan, itu sudah biasa kami lakukan," lanjut Waryono sembari menunjukan surat pertama tentang pembinaan mahasisiwi bercadar.

Saat ditanya apakah mahasiswi di UIN Sunan Kalijaga masih diperkenankan mengenakan cadar di lingkungan kampus, dengan tegas Waryono mengungkapkan selama ini masih diperbolehkan.

"Ya masih boleh (mengenakan cadar)," tegas Waryono. (tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved