Curhat Cak Percil Selama di Penjara di Hongkong

omedian Deni Afriandi asal Jawa Timur, mengungkapkan pengalamannya semasa menjadi orang hukuman di Penjara Lai Chi Kok, Hong Kong.

Editor: Iwan Al Khasni
ist
Cak Percil dan Cak Yudho 

TRIBUNJOGJA.COM BLITAR - Komedian Deni Afriandi (Cak Percil) asal Jawa Timur, mengungkapkan pengalamannya semasa menjadi orang hukuman di Penjara Lai Chi Kok, Hong Kong.

Saat menghuni penjara bersama rekannya, Yudo Prasetyo (Cak Yudo), ia kesulitan tidur karena suhunya 6 derajat celcius.

"Saat itu bertepatan suhunya dingin. Saya nggak bisa tidur, suhunya 6 derajat," ungkap Cak Percil ketika ditemui di kediamannya, Desa Balerejo, Kecamatan Panggung Rejo, Kabupaten Blitar, Jumat (9/3/2018).

Setelah menjalani persidangan di Pengadilan Shatin Hong Kong, hakim menyatakan Cak Percil dan Cak Yudo melanggar peraturan negara Hong Kong tentang imigrasi yakni penyalahgunaan visa kunjungan.

"Bagaimana ya. Syok itu pasti karena harus hidup di tahanan," ucapnya.

Ketika pertama kali menghuni sel, ia selalu teringat keluarga di kampung halaman. Apalagi, di rumahnya menjadi tempat berkumpul para seniman.

"Sedih pasti ya, ingat anak dan istri," katanya.

Kabar mengenai suaminya tentu saja membuat sang istri, Deni Kristiani (30), kebingungan.

"Saya langsung lemas, bingung harus berbuat apa," kata Deni Kristiani.

Cak Percil berupaya menyesuaikan diri dengan kehidupan di penjara.

Pria 31 tahun ini menyebut dirinya bercampur dengan para narapidana dari berbagai negara.

Namun Cak Percil mengatakan fasilitas di dalam penjara Hong Kong sangat baik. Dalam satu hari makan tiga kali. Menunya enak.

"Makan di penjara di luar negeri pakai wadah seperti nampan besi. Ya, mirip dengan film-film action di dalam penjara itu," katanya.

Aktivitasnya ketika mendekam di dalam sel penjara yakni mengikuti jadwal kegiatan yang telah ditetapkan.

"Biasanya, ya makan pagi setelah itu olahraga bersama narapidana lain," ucapnya.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved