Berita Sleman
Semenjak Berdiri, Satgas Saber Pungli Sleman Terima 25 Laporan
Dari 25 laporan tersebut sudah ada yang ditangani dan ada yang masih dalam proses.
Penulis: app | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Arfiansyah Panji Purnandaru
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Demi memberantas pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, sarana-prasarana dan satuan kerja yang ada di wilayah Sleman, Pemerintah Kabupaten Sleman membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Sleman awal Januari 2017 lalu.
Kepala Inspektorat Kabupaten Sleman, Budiharjo menjelasakan Satgas Saber Pungli Sleman telah menerima 25 laporan hingga saat ini.
Dari 25 laporan tersebut sudah ada yang ditangani dan ada yang masih dalam proses.
Meski, Budiharjo enggan memperinci angka tersebut.
"Dari 25 ini ada yang laporan kaitannya dengan mempersulit pelayanan di instansi pelayanan, pensertifikatan tanah, juga ada tunjangan profesi guru, pungutan sekolah, retribusi yang tidak sesuai dengan ketentuan, parkir liar, ada yang masalah Prona. Itu jumlahnya merata," ujar Budiharjo di kantornya, Rabu (7/3/2018).
Lanjutnya, laporan yang sudah ditangani tersebut ada sebagian yang terbukti.
Bagi yang terbukti akan mendapatkan sanksi administratif.
Selain itu pihaknya juga melakukan pembinaan kepada oknum terkait.
"Kalau yang proses yang kita sudah ditangani ada yang terbukti ada yang tidak terbukti. Tapi ini untuk konsumsi internal," jelasnya.
"Yang laporan tidak terbukti bisa saja laporan fiktif atau kurang alat bukti. Yang jelas semua aduan ditindak lanjuti," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Sumadi menuturkan seluruh unsur Satgas Saber Pungli di Sleman diharapkan dapat melangkah lebih mantap, seiring dengan upaya pemerintah pusat dalam mewujudkan penyelenggara negara yang bersih daritindakan korupsi.
"Salah satu kewenangan dari Satgas Saber Pungli adalah membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli. Diharaapkan hal tersebut menjadi salah satu target utama, sehingga melalui sistem pencegahan yang baik dan efektif akan menciptakan zero Pungli di lingkup birokrasi maupun masyarakat di wilayah Pemerintahan Kabupaten Sleman," jelasnya.
Selain itu, dibutuhkan pula peran aktif serta komitmen bersama dari elemen birokrasi dan juga masyarakat dalam memberantas pungli. (*)
