Berita Kulonprogo

Perkawinan Dini Masih Terjadi di Kulonprogo

Sepanjang triwulan pertama 2018 ini, tercatat ada 10 perkawinan yang dilakukan oleh pasangan anak di bawah 18 tahun.

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
IST
Ilustrasi 

Pendamping Rifka Annisa Kulonprogo, Abdur Rohim mengatakan pihaknya membantu advokasi agar seluruh instasi yang terlibat dapat bergerak dan berkolaborasi.

Ini mengingat pengaruh pernikahan dini ini bisa merambah hingga masalah kesehatan hingga kriminalitas berupa KDRT.

"Kami mendorong semuanya saling berkolaborasi karena banyak permasalahan terjadi setelah pernikahan anak. Itu harus diantisipasi," jelasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved