Warga Kota Yogya Ini Pertanyakan KMS Miliknya yang Dicabut

Seorang warga Kelurahan Wirogunan melakukan aduan terkait pencabutan Kartu Menuju Sejahtera (KMS) miliknya.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Seorang warga Wirogunan mendatangi Sekretariat Forpi Kota Yogyakarta terkait aduannya mengenai KMS, Senin (5/3). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seorang warga Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta Amirul Tri Sibagyo mendatangi Sekretariat Forum Pemantau Independen Pakta Integritas (Forpi) Kota Yogyakarta, untuk melakukan aduan terkait pencabutan Kartu Menuju Sejahtera (KMS) miliknya.

Amirul mengaku telah mendatangi RT, Kelurahan, bahkan Dinas Sosial untik mendapatkan penjelasan terkait alasan dicabutnya KMS miliknya.

Ia sendiri sudah dua periode menjadi penerima KMS terhitung sejak 2016.

"Saya tanya RT, (alasan pencabutan) nggak bisa jawab. Kelurahan dan Dinsos juga nggak ngasih jawaban. Saya tanya parameter nggak dijelaskan," ujarnya sesuai bertemu Forpi Kota Yogyakarta, Senin (5/3/2018).

Ia yang kesehariannya merupanan penjual gas eceran masih memiliki tanggungan seorang anak yang masih sekolah di SMPN 4 Yogyakarta.

"Harapan saya masih bisa disusulkan (KMS) tahun ini. Tapi kata Dinsos nggak bisa karena sudah ditandatangani, bisanya lagi tahun depan," terangnya.

Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba menjelaskan bahwa dengan dicabutnya KMS tersebut, Amirul mengaku akan menambah beban biaya, misalnya jika ada kegiatan piknik di sekolah atau kegiatan sekolah yang tidak tercover oleh Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda).

"Apalagi kondisinya yang hanya berdagang gas tabung dengan keuntungan yang tidak seberapa dan ditambah kondisi istrinya yang sedang sakit karena ditabrak oleh orang yang tidak bertanggung jawab," bebernya.

Terkait hal tersebut maka pihaknya akan melakukan klarifikasi yang akan dilakukan mulai dari tingkat bawah yakni RT, Kelurahan, Kecamatan hingga Dinas Sosial Pemkot Yogyakarta.

"Klarifikasi juga akan dilakukan di rumah atau tempat tinggal warga yang mengadu. Termasuk jumlah keluarga yang sebenarnya, apakah memang benar ada keluarganya yang sudah bekerja. Jangan sampai jika memang ada persoalan pribadi atau konflik antara pengurus RT atau wilayah dengan warga menimbulkan persoalan like and dislike," tegas Kamba.

Ia menambahkan, Forpi Kota Yogyakarta berharap, data-data terkait dengan warga haruslah diberikan secara jujur dan tidak ada yang ditutupi.

"Jika memang warga berhak mendapatkan KMS, maka berikanlah. Jangan sampai progam KMS salah sasaran karena akan merugikan yang seharusnya layak dapat KMS," tambahnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved