Murid yang Menganiaya Guru Budi Hingga Tewas Dituntut 7,5 Tahun Penjara

terdakwa penganiaya Ahmad Budi Cahyono, guru SMAN 1 Torjun, Sampang dituntut 7,5 tahun penjara

Editor: Mona Kriesdinar
surya/istimewa
Guru SMAN 1 Torjun, Sampang, Ahmad Budi Cahyono yang tewas di tangan muridnya 

“Saya kan sudah peringatkan kamu dari tadi berulang-ulang jangan mengganggu. Tapi kamu masih saja tidak mendengarkan, malah kian menjadi,” ujar korban, seperti yang ditirukan seorang siswa.

Tak terima, pelaku berdiri mencekik leher korban dan memukul leher belakang korban, sehingga korban jatuh tersungkur ke lantai.

Beberapa jam setelahnya guru Budi dilarikan ke rumah sakit dan menghembuskan nafas terakhir di RSUD dr Soetomo, Surabaya. (*)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved