MUI: MCA Menodai Kesucian Ajaran Islam
Keberhasilan kepolisian meringkus kelompok Muslim Cyber Army (MCA) mendapat apresiasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Karena nama tersebut tidak sesuai dengan aktivitas dan kegiatannya yang jauh dari nilai-nilai ajaran Islam.
"Dengan mencatut nama Muslim, MCA telah merusak dan menodai kesucian dan keluhuran ajaran Islam," kata Zainut.
Baca: Dosen Ini Kesal Lalu Banting Ponsel Mahasiswanya di Depan Kelas, Begini Ceritanya
Polisi sudah menangkap 14 orang yang terlibat dalam MCA.
Polisi masih memburu sejumlah orang.
Konten-konten yang disebarkan pelaku meliputi isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penculikan ulama dan pencemaran nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu.
Tak hanya itu, pelaku juga menyebarkan konten berisi virus pada orang atau kelompok lawan yang berakibat dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima.(TRIBUNJOGJA.COM)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MUI: Mencatut Nama Muslim, MCA Menodai Kesucian Ajaran Islam"