MUI: MCA Menodai Kesucian Ajaran Islam

Keberhasilan kepolisian meringkus kelompok Muslim Cyber Army (MCA) mendapat apresiasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Editor: Ari Nugroho
(Warta Kota/Henry Lopulalan)
Para tersangka sindikat penyebar isu-isu provokatif di media sosial yang berhasil di ungkapTim Siber Bareskrim Mabes Polri , Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (28/2). Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri menangkap enam orang yang tergabung dalam grup WhatsApp The Family Muslim Cyber Army (MCA) dan tersangka kasus ujaran kebencian/SARA serta kasus yang diselesaikan secara restorative Justic 

Karena nama tersebut tidak sesuai dengan aktivitas dan kegiatannya yang jauh dari nilai-nilai ajaran Islam.

"Dengan mencatut nama Muslim, MCA telah merusak dan menodai kesucian dan keluhuran ajaran Islam," kata Zainut.

Baca: Dosen Ini Kesal Lalu Banting Ponsel Mahasiswanya di Depan Kelas, Begini Ceritanya

Polisi sudah menangkap 14 orang yang terlibat dalam MCA.

Polisi masih memburu sejumlah orang.

Konten-konten yang disebarkan pelaku meliputi isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penculikan ulama dan pencemaran nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu.

Tak hanya itu, pelaku juga menyebarkan konten berisi virus pada orang atau kelompok lawan yang berakibat dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima.(TRIBUNJOGJA.COM)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MUI: Mencatut Nama Muslim, MCA Menodai Kesucian Ajaran Islam"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved