Bikin Hati Teriris, Seorang Bocah Berusia 1 Tahun Diamankan Dalam Kasus Perdagangan Narkoba
Polisi di Singapura berhasil melakukan penyelamatan terhadap bocah berusia satu tahun dalam kasus perdagangan narkoba.
Penulis: Hanin Fitria | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Senin (26/2/2018) polisi di Singapura berhasil melakukan penyelamatan terhadap bocah berusia satu tahun dalam kasus perdagangan narkoba.
Dalam penyelamatan tersebut juga dilakukan penangkapan terhadap lima orang yang terlibat dalam kasus perdagangan narkoba ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Biro Narkotika Pusat (CNB) di Singapura pada Rabu (28/2/2018).
DIlansir Coconuts News seorang wanita berusia 33 tahun pertama kali ditangkap di Kinta Road di Serangoon dan ditemukan memiliki heroin 195g dan 27g Ice di tasnya.
Sebanyak 20 tablet Ecstasy lainnya, heroin dan Ice disita di tempat persembunyiannya di dekat Roberts Lane, The Straits Times melaporkan.
Tapi selama penyelidikan, petugas CNB mulai curiga bahwa dia adalah pengasuh anak, karena pesan di telepon genggamnya menunjukkan kejanggalan yang merujuk pada kata seorang bayi.
Dilansir dari Channel NewsAsia setelah melakukan penyangkalan, akhirnya wanita tersebut mengakui bahwa dia merawat seorang anak balita.
Khawatir tentang keselamatan anak itu, CNB dan polisi melakukan operasi tindak lanjut dan menempatkan anak laki-laki itu keesokan harinya dengan seorang tersangka perdagangan narkoba berusia 51 tahun.
Mereka ditemukan di sebuah kamar hotel di Joo Chiat.
Disebutkan bahwa anak laki-laki tersebut tak memiliki akta kelahiran.
Selanjutnya bocah tersebut diserahkan ke Layanan Pelindung Anak Kementerian Sosial dan Keluarga.
Dua lagi wanita berusia 38 dan 41 tahun, dan seorang pria berusia 34 tahun lainnya yang diduga merupakan pelanggan dari lima orang tersangka sebelumnya juga ditangkap.
Petugas sekarang sedang mencari ibu kandung biologis balita, yang juga dicurigai terkait pada kasus pelanggaran narkoba.
Di Facebook, Menteri Hukum dan Menteri Dalam Negeri K Shanmugam menjelaskan bahwa anak balita dapat secara tidak sengaja menelan obat-obatan terlarang.
"Perdagangan narkoba dan penggunaan narkoba adalah kejahatan yang menyebabkan hal ini terjadi," tambahnya.
Investigasi terhadap kasus ini hingga sekarang dikabarkan masih berlangsung. (*)