Lipsus Tanah Sultan Ground

Ngadiwiyoto Resah Tanahnya Diusik

Bahkan, ada beberapa tanah yang sudah dikavling dan ditawarkan seharga Rp15 juta per 30 meter persegi.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Agung Ismiyanto
Mbah Ngadiwiyoto, warga Gamping Lor, Ambarketawang, Sleman menunjukkan tanah yang digarapnya selama puluhan tahun telah dipatok-patok oknum yang mengaku dari trah Sri Sultan HB VII. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ngadiwiyoto menatap tajam laki-laki paruh baya yang sedang menebangi  pohon salak di ladang yang digarapnya.

Matanya terus memperhatikan gerakan tangan pria tersebut, sementara mulutnya bergetar berusaha menahan emosi.

“Ojo diteruske nggih le nebangi (jangan diteruskan ya menebangnya). Siapa yang menyuruh?, “ kata Ngadiwiyoto kepada pria tersebut, pekan lalu.

Warga Dusun Gamping Lor, Gamping, Ambarketawang, Sleman ini lantas menghampiri pria tersebut untuk meminta menghentikan apa yang sedang dilakukan.

Sejurus kemudian, pria itu menurut apa yang dikatakan oleh kakek berusia 81 tahun itu dan lantas menyimpan rapat gergaji dan sabit miliknya.

“Jangan juga bawa rebung (bambu muda) itu. Taruh di pinggir,“ tegas Ngadiwiyoto.

Baca: Ini 4 Jenis Serat Kekancingan yang Harus Dikenali Penghuni Sultan Ground dan Pakualam Ground

Pria paruh baya yang melakukan penebangan itupun tampak kikuk.

Ia hanya menjawab lirih bahwa apa yang dilakukan hanyalah lantaran diperintah seseorang bernama Wisnu.

Dia memang tidak mengerti jika tanah pekarangan di dekat rel kereta api itu adalah tanah yang selama ini digarap oleh keluarga Ngadiwiyoto.

“Saya hanya diperintah (untuk menebang). Tidak tahu apa-apa, “ ucap pria yang mengaku dari Wonosobo dan enggan namanya dikorankan.

Ngadiwiyoto mengaku sudah hampir sepekan ini sulit tidur lantaran aksi penebangan pohon di lahan yang selama ini ia garap.

Pikirannya bingung dan gelisah karena tanah wedi kengser itu mulai diusik oleh beberapa orang yang mengaku dari keturunan raja keraton Yogyakarta.

Selain ditebangi, lahan yang ia garap juga dipatok-patok dengan bambu.

Baca: Pemkab Kulonprogo Segera Ajukan Serat Kekancingan Penggunaan SG dan PAG

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved