Saat Polda Metro Jaya 'Kebanjiran Tamu' Artis Narkoba. . .

Polda Metro Jaya kebanjiran tamu artis yang tersangkut kasus penyalahan narkoba.

Editor: Ari Nugroho
KOMPAS.com/NURSITA SARI
Artis peran Fachri Albar saat polisi merilis penangkapannya atas dugaan penyalahgunaan narkoba di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018). 

Baca: Singgung Soal Dayang Perewangan yang Menjauh, Mbah Mijan Doakan Roro Fitria Tetap Cantik

Penangkapan Fachri bermula ketika polisi mendapatkan laporan dari aplikasi Qlue milik Pemda DKI Jakarta mengenai rencana adanya transaksi jual beli narkoba.

Dari laporan itu polisi lantas mengintai Fachri.

Kepala Polres Jakarta Selatan Kombes Mardiaz K Dwihananto dalam jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018) lalu mengatakan,

sekitar tiga bulan lalu, polisi melakukan profiling terhadap tersangka sehingga pada Rabu sekitar pukul 07.00 WIB dapat dilakukan penggerebekan di rumah tersangka.

Saat penangkapan, polisi membawa serta tiga orang saksi, yakni pihak keamanan setempat.

Selain menangkap Fachri, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet dumolid dan satu butir camlet serta alat hisap sabu sabu yakni bong yang ditemukam di sebuah kamar di lantai satu rumahnya.

Polisi pun menetapkan Fachri sebagai tersangka dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

"Pasal yang disangkakan kepada tersangka adalah Pasal 112 Sub 111 UU Narkotika dengan ancaman 4 tahun dan paling lama 12 tahun," ujar Mardiaz.

Di hari yang sama polisi juga menangkap Roro meski penangkapan tersebut baru diumumkan pada Kamis.

Baca: Fachri Albar Konsumsi Narkoba Sejak 2015, Setahun Terakhir Mulai Nyabu

Argo mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai rencana transaksi jual beli narkoba.

"Pak Calvin (Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak) pada hari Kamis (14/2/2018) mendatangi Jalan Hayam Wuruk Jakarta Pusat dan menangkap laki-laki berinisial WH," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/2/2018).

Dari tangan WH, lanjut Argo, polisi mengamankan narkoba jenis sabu di dalam plastik klip yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok yang diletakkan di dalam tas selempang berwarna hitam.

Kepada polisi WH mengaku hanya bertindak sebagai penyalur.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved