Menguak Rahasia Prasasti Salimar

Jagal Pu Balahara dan Jejaknya di Kampung Sapen

Di kitab Negara Krtagama yang ditulis ratusan tahun sesudah era Mataram Kuno muncul istilah "samgat", menujuk pejabat penting di lingkaran inti raja

Penulis: Setya Krisna Sumargo | Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUNJOGJA.com | Setya Krisna Sumargo
Kawasan Museum Affandi di Papringan yang berada di sebelah barat Kali Gajah Wong. Ini sungai yang ada sejak ratusan tahun lalu dan abad 9 dinamakan Kali Ngambar 

Dari prasasti Poh (827), Dang Nawi (833), Kasugihan (849), dan tentu saja Salimar (880), Desa Kandang adalah tanah lungguh untuk Sang Pamgat Balakas atau Walakas ini.

Jelas sudah sekarang, Desa Kandang itu letaknya ada di wilayah antara Prambanan hingga Demangan.

Riboet Darmosutopo meyakini wilayah Desa Kandang ada di sekitar Demangan saat ini. Beberapa toponimi yang tersisa yang ditafsirkan punya kaitan. Salah satunya Sapen (Kampung Sapen) di sekitar kampus UIN Suka sekarang ini.

"Sapen itu kira-kira tempat lembu atau sapi," kata Riboet.

Lantas apa alasannya Sang Pamgat Balakas Pu Balahara mendapat tanah lungguh di Desa Kandang?

Pertama, seseorang yang mendapatkan sima atau tanah perdikan, harus orang yang punya jasa besar bagi raja atau kerajaan.

Dilihat dari fungsi dan tugasnya yang harus mencukupi kebutuhan daging kerajaan, maka kesimpulan sederhananya, sima hutan Salimar diberikan karena tugas dan fungsi pu Balahara sebagai "tukang jagal" itu.

Konsekuensinya, pu Balahara wajib melakukan berbagai hal atas simanya di hutan Salimar. Yaitu memelihara dan mengatur tanah perdikannya. Termasuk soal penebangan dan perburuan hewan di dalamnya.

Sima atau tanah perdikan ini umumnya berlaku selamanya, ditandai pemasangan patok batas di semua sudut diagonalnya. Patok batas sebagai penanda itu minimal 4 buah yang disusukkan.

Ada juga yang menafsir sampai 8 titik. Sejauh ini hutan Salimar disusuk 6 patok pseudo lingga yang ada tulisannya.(Tribunjogja.com/xna)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved