Penyerangan jemaah gereja di Sleman
Ini Pernyataan Sikap Majelis Dzikir Gusdurian
Baginya, tindakan teror, melukai dan mengancam orang lain, apapun agamanya, adalah bertentangan dengan agama Islam.
Penulis: Tantowi Alwi | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Tantowi Alwi
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Majelis Dzikir Gusdurian (MDG's) menggelar doa bersama di Gereja Lidwina Sleman, Rabu (14/2/2018) siang.
Umaruddin Mazdar, perwakilan Majelis Dzikir Gusdurian mengatakan, MDG's hadir sebagai saudara.
"Kami mengucapkan empati dan prihatin sedalam-dalamnya, kami berdoa semoga korban yang terluka segera diberi kesembuhan," kata Umaruddin.
Ditambahkannya, MDG's ingin saling menghormati dan saling memuliakan.
Baca: Majelis Dzikir Gusdurian Berdoa Bersama di Gereja Santa Lidwina
Baginya, tindakan teror, melukai dan mengancam orang lain, apapun agamanya, adalah bertentangan dengan agama Islam.
"Dikatakan di dalam Alquran, bahwa barangsiapa membunuh satu orang itu sama seperti membunuh seluruh umat manusia, melukai satu orang apapun agamanya itu sama seperti melukai seluruh umat manusia," kata dia.
Umaruddin mengatakan, Islam itu artinya damai, jangan mengaku Islam kalau dia tidak bisa membawa kedamaian dan tidak membuat orang lain merasa damai.
Baca: Deklarasi Jogja Damai Dihelat Pemda DIY Menyusul Terjadinya Penyerangan Gereja Lidwina
"Kami ingin dukungan semua pihak agar kedamaian di negara kita bisa berjalan dengan baik. Itu komitmen kami. Perbedaan merupakan hukum alam yang tidak mungkin dihindari," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Majelis Dzikir Gusdurian juga menyampaikan sikap ataupun seruan terhadap aksi intoleransi yang terjadi di Gereja Lidwina Sleman.
Adapun beberapa sikap dan seruan tersebut di antaranya:
1. Menyampaikan rasa empati sedalam-dalamnya terhadap korban penyerangan Gereja Santo Lidwina (Romo Prier dan para jemaah lainnya).
2. Meminta masyarakat tidak terprovokasi dan terpecah belah hingga mengganggu hubungan antar umat beragama di DIY.
3. Kita percayakan sepenuhnya kepada pihak berwenang (kepolisian) untuk mengusut tuntas dan memproses secara hukum terhadap pelaku penyerangan Gereja Santo Lidwina Sleman.