Dengar Ibunya Menangis, Terpidana Menahan Air Mata Sambil Berkata 'Buuukk!'
Ia mendapati anaknya divonis lima tahun kurungan serta uang 30 juta. Jika tidak dibayar, akan dikenakan hukuman kurungan
Editor:
Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA | CHRISTI MAHATMA
Jon dipeluk keluarganya saat hendak masuk mobil tahanan, setelah dihukum lima tahun kurungan
"Tenang, percaya Tuhan," kata Endah mencoba menenangkan. Polisi dan pengaman dari pihak pengadilan berusaha menenangkan Jon. Setelah sidang selesai, Jon masih berteriak.
Tono, sang ayah heran anaknya bisa dijatuhi hukuman. "Kok bisa jaksa mengarang cerita. Mereka tidak masuk kamar, adiknya lihat dan jadi saksi. Saya menuntut keadilan," kata Tono di luar sidang.
Didampingi tiga pengacara dari LBH, Keluaga Jon akan mengajukan banding. "Sidang berjalan 2,5 bulan. Berat karena pasalnya anak di bawah umur," kata Damar, penasihat hukum.
Rencananya, keluarga Jon mengajukan banding didampingi tiga pengacara dari LBH, yaitu Sapto Nugroho, Aryo Damar, dan Oswaldo Sitanggang. (TRIBUNjogja.com | Christi mahatma)
Berita Terkait