Dishub DIY Wacanakan Becak Berbasis Aplikasi Online
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan, harus turut dilibatkan.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
Lebih lanjut, ia menjelaskan, untuk merealisasikannya, dibutuhkan koordinasi lintas sektoral, dengan pihak-pihak terkait.
Imbuhnya, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan, harus turut dilibatkan.
"Tapi, yang tidak kalah penting, para pengemudi becak harus mendapat edukasi, agar mereka melek teknologi," jelasnya.
Di samping itu, Dishub DIY juga hendak melakukan kajian, mengenai rute-rute yang dinilai potensial, bagi para pengemudi becak.
Namun, Agus memastikan, langkah yang akan ditempuh tersebut, bukan sebagai zonasi, atau pembatasan ruang gerak kendaraan roda tiga itu.
"Rute potensial itu bisa di perkampungan, karena masih banyak peminat becak di sana, jadi bukan sebatas di kawasan wisata saja. Dengan begitu, pengemudi becak bisa mendapat penghasilan lumayan, tanpa harus menempuh jarak yang jauh," ungkapnya. (*)