Duh Dek, Anak Sekolahan Kok Nekad Lakukan Curas! Ternyata Demi Ini
Proses hukum terus berjalan meskipun beberapa pelaku diketahui masih berstatus pelajar.
Penulis: Susilo Wahid Nugroho | Editor: Ari Nugroho
"Tidak ada perlawanan saat kita tangkap," kata AKBP Sahat.
Baca: Gunakan Mobil Milik Juragan, Tiga Sekawan Karyawan Mebel Ini Nekat Lakukan Curas
Dari interogasi sementara, para pelaku ini melakukan aksinya murni demi kebutuhan ekonomi.
Pasalnya hasil pencurian ini menurut mereka sedianya akan dibagi.
Jatah masing-masing akan dijadikan untuk tambahan uang jajan karena semuanya masih pelajar dan belum mempunyai pekerjaan.
Petugas juga mencurigai para pelaku ini hendak melakukan aksi klithih.
Namun melihat senjata celurit yang telah dipersiapkan, ketiganya diketahui telah memilili niat jahat saat berkumpul.
Terlebih dari keterangan para pelaku mereka telah melakukan tiga kali aksi serupa di wilayah Bantul.
Proses hukum terus berjalan meskipun beberapa pelaku diketahui masih berstatus pelajar.
Khusus pelaku yang masih di bawah umur akan dititipkan di Panti Sosial Bina Remaja, Sleman.
Para pelaku akan dijerat pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Atas kejadian ini, Polres akan berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait upaya pembinaan siswa agar tidak melakukan tindak kejahatan.
"Perlu peran aktif pihak sekolah dalam membina siswa, sementara kita akan terus memaksimalkan patroli melalui Tim Opsnal Terpadu," kata AKBP Sahat. (TRIBUNJOGJA.COM)
