PWPP-KP Nilai Aparat Telah Lakukan Kekerasan kepada Warga

Rombongan PWPP-KP dan tim kuasa hukum tersebut melaporkan kekerasan yang terjadi saat proses pembersihan lahan (land clearing).

Penulis: Tantowi Alwi | Editor: oda
tribunjogja/tantowi alwi
Para korban kekerasan bersama tim kuasa hukum di Mapolda DIY, Rabu (10/1/2018). 

"Kami sudah membawa bukti-bukti berupa gambar dan video, serta para korban kekerasan kemarin. Kami siap melakukan prosedur secara hukum," tuturnya.

Ditambahkan Teguh, pada saat di lapangan aparat yang mengamankan terdiri dari pihak kepolisian, TNI AU, dan Satpol PP, sehingga terkait dengan pelaporan ini pihak Polda DIY diminta tidak pandang bulu untuk melakukan tindakan hukum, bilamana dinyatakan terbukti melakukan penganiayaan kepada warga.

"Siapapun yang terlibat, saya harapkan tidak pandang bulu terhadap kasus ini," ujar Teguh. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved